Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Tak Ingin Sejarah 2015 Terulang

Jakarta, Maret.id — Persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, semakin terasa. Aktivitas warga mencerminkan harapan dan kesiapan untuk menyambut forum akbar ini.
Kedatangan ribuan nahdliyin dari berbagai daerah diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Beberapa warga melihat muktamar sebagai peluang, melalui penyewaan rumah, perdagangan, dan jasa selama kegiatan berlangsung.
Namun, antusiasme tersebut dibayangi memori peristiwa Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus 2015. Salah satu warga, Supriyanto (48), mengingat ketegangan yang terjadi dalam forum tersebut. “Perdebatan mengenai tata tertib, khususnya penerapan sistem Ahlul Halli Qal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam, membuat persidangan berjalan alot,” tegas Supriyanto.
Situasi sempat berujung pada skorsing sidang setelah terjadi serangkaian interupsi. Aksi saling dorong dan pengusiran peserta dari arena persidangan pun terjadi. Pengalaman tersebut membuat Supriyanto berharap agar Muktamar ke-35 tidak mengulangi kesulitan yang sama. “Saya khawatir deadlock dan molor seperti 2015,” imbuhnya.
Kekhawatiran ini timbul karena Supriyanto tinggal di Tambakrejo, dekat lokasi muktamar. Dia percaya pelaksanaan forum terbesar NU mempengaruhi suasana masyarakat sekitar. Warga ingin memberikan sambutan terbaik kepada para muktamirin. Namun, mereka juga berharap agenda organisasi berlangsung aman, tertib, dan tepat waktu. “Muktamar seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan pikiran dan mencari jalan keluar, bukan mempertontonkan pertentangan yang berlarut-larut,” tuturnya.
Isu manipulasi politik dan politik uang juga mulai mengemuka menjelang Muktamar ke-35. Meskipun warga tidak terlibat langsung dalam tata tertib atau pengambilan keputusan, permasalahan ini tetap menjadi perhatian. Proses suksesi akan menentukan tidak hanya siapa pemimpin NU, tetapi juga legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan.
Pandangan serupa disampaikan Anis (39), mantan panitia teknis Muktamar ke-33 NU. Ia memahami betul bagaimana dinamika persidangan dapat memengaruhi keseluruhan kegiatan. Ketika sidang berlangsung alot, berbagai agenda teknis harus disesuaikan dengan situasi yang berkembang.
Kini, dengan Jombang kembali menjadi tuan rumah, Anis berharap pengalaman sebelumnya menjadi bahan evaluasi. Ia menilai kelancaran suksesi penting untuk keberhasilan muktamar. “Pemimpin yang lahir dari muktamar harus memiliki legitimasi yang dapat diterima secara lahir maupun batin oleh warga NU,” tuturnya.





