Politik

Forum Rakyat Pati Desak DPR Percepat RUU Perampasan Aset

Jakarta, Maret.id — Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dan memberikan kejelasan mengenai kemajuan diskusinya.

Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan DPR di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 24 Agustus 2026.

Lukman Hakim, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, mengatakan, “Yang pertama, poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak.” Ujar Lukman.

Ia menekankan pentingnya informasi tentang sejauh mana RUU tersebut dibahas, terutama di Komisi III DPR.

Selain itu, Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi daerah yang dianggap kurang kondusif dalam setahun terakhir. “Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih,” sambung Lukman.

Ia menilai selama satu tahun terakhir, masyarakat Pati mengalami kesulitan yang ditambah dengan informasi yang tidak akurat di media sosial.

Lukman juga menuntut ketegasan terhadap berbagai persoalan yang melanda daerahnya, termasuk aktivitas hiburan di alun-alun hingga kondisi kantor DPRD yang dikabarkan sempat dirusak. “Kami menuntut ketegasan,” tegasnya.

Forum ini juga meminta adanya regulasi yang mengatur konten kreator yang membahas Pati, karena informasi negatif di media sosial dianggap telah mencemari citra daerah. “Hoaks-hoaksnya luar biasa,” imbuh Lukman.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade.

Lukman menyebut bahwa Forum Komunikasi Rakyat Pati terdiri dari berbagai komunitas, termasuk LDII, Pemuda Pancasila, tokoh nelayan, dan organisasi perempuan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button