Banyak DNA Copet, Desak Pengawasan E

Jakarta, Maret.id — Wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilu Indonesia kini tengah menjadi perdebatan hangat di kalangan para pengamat dan ahli kebijakan publik.
Mereka menekankan bahwa keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi semata, melainkan juga pada kesiapan kelembagaan dan pencegahan penyalahgunaan anggaran.
“Persoalan utama bukan hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada manusia yang menjalankannya,” tuturnya Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.
Dalam forum bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat, Agus menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang jelas sebelum menerapkan e-voting.
“Sistem bagus, tapi dimatangkan dulu roadmap-nya,” imbuh Agus.
Ia juga merujuk pada penerapan e-government yang masih dianggap belum berhasil sepenuhnya. Digitalisasi pemerintahan, menurutnya, tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang lebih baik.
Agus mengingatkan adanya kemungkinan kepentingan politik dalam penerapan sistem pemilu digital. Ia menyoroti potensi adanya “titipan” dari partai politik dalam proses pengadaan sistem tersebut.
“Jangan hamburkan anggaran yang besar,” tegasnya.
Kekhawatiran juga disampaikan terkait persaingan antar pihak yang menawarkan sistem e-voting. Agus mengingatkan pentingnya antisipasi agar penerapan teknologi ini tidak menjadi ajang kepentingan bisnis.
“Nanti yang nawarin sistem berebutan itu. Jadi hati-hati,” ujarnya.
Di sisi lain, Trubus Rahadiansyah, seorang pengamat kebijakan publik, menggarisbawahi kesiapan kelembagaan jika e-voting diterapkan. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan untuk proses pemungutan suara elektronik yang melibatkan KPU dan Bawaslu.
“E-voting ngawasin piye? Apakah lembaga KPU, Bawaslu siap?” ujar Trubus.
Menurutnya, kesiapan di daerah juga menjadi perhatian utama. Penerapan e-voting tidak boleh hanya berfokus pada kesiapan pusat, mengingat kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia di setiap daerah berbeda.
Trubus juga menyoroti potensi adanya akal-akalan dalam prosedur penerapan e-voting. Ia menilai wacana ini seharusnya tidak hanya dilihat sebagai penggantian metode pemungutan suara, tetapi juga sebagai momentum untuk memperbaiki masalah mendasar dalam sistem pemilu.
“Entry point buat membenahi kebobrokan,” pungkasnya.





