Politik

Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Rekening Botok Pati

Jakarta, Maret.id — Bank Mandiri secara resmi akan membuka kembali pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok Pati, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Keputusan ini diambil setelah pihak Bank Mandiri menerima permintaan dari Komisi III DPR RI dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, saat jumpa pers di Ruang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemblokiran rekening tersebut.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” imbuhnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya tidak merinci alasan pemblokiran rekening Supriyono. Namun, ia menegaskan bahwa penundaan transaksi tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait donasi.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial. Hal ini kami lakukan dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” jelas Iman.

“Kami ingin memastikan agar proses pengumpulan donasi dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Setelah dilakukan klarifikasi, Iman menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh fakta hukum yang cukup terkait donasi dan rekening yang bersangkutan.

“Sehingga untuk selanjutnya, berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh, penundaan transaksi yang terjadi dapat dibuka kembali dan menjadi kewenangan Bank Mandiri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi para donatur dan Supriyono sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Setelah melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait, hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” tutupnya.

Jumpa pers ini juga dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta sejumlah pejabat polisi lainnya, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Ketua MKD DPR RI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button