Politik

Massa Aksi Diingatkan Agar Tidak Anarkis dan Provokatif

Jakarta, Maret.id — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman berat bagi para koruptor.

Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menilai demonstrasi adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Ia menyatakan, “Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menghalangi, terlebih melarang, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi,” kata Fernando.

Namun, Fernando menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dalam pelaksanaan demonstrasi. Ia menegaskan, waktu dan lokasi aksi harus sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam peraturan perundang-undangan.

“Sesuai ketentuan, massa aksi wajib membubarkan diri setelah pukul 17.00 dan demonstrasi tidak diperkenankan digelar pada hari libur,” tegasnya pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Fernando juga meminta peserta aksi untuk mengikuti ketentuan yang ada agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan anarkistis yang merugikan fasilitas publik. Ia mengingatkan agar massa tidak terlibat dalam kekerasan, baik dengan aparat maupun masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau peserta aksi untuk tidak memprovokasi aparat kepolisian di lapangan yang dapat memicu bentrokan. “Upaya memancing kericuhan hanya akan memperbesar eskalasi dan berpotensi mengulang kerusuhan yang terjadi pada Agustus tahun lalu,” sambung Fernando.

Ia mengatakan, pengalaman kerusuhan tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama mengingat tragedi Mei 1998 ketika empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas dalam peristiwa penembakan.

Di sisi lain, Fernando mengingatkan kelompok politik agar tidak mengambil keuntungan dari aksi yang bertujuan positif dan sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

“Pesan kami buat rekan-rekan yang berdemo besok, sangat sederhana yaitu jangan anarkis dan provokatif. Selain itu, fokus pada tuntutan demo, jangan mudah dibakar untuk membuat kerusuhan,” tutup Fernando.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button