Politik

Bebas Asap Rokok, Dua Tempat di Banyuwangi Raih Penghargaan Terbaik

Jakarta, Maret.id — Komitmen Kabupaten Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan sehat mendapat apresiasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dua lokasi di Banyuwangi meraih penghargaan Terbaik 1 untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Pelabuhan Marina Boom mendapat penghargaan untuk kategori tatanan Tempat Umum. Sementara itu, SMA Negeri 1 Rogojampi meraih penghargaan untuk kategori tatanan Tempat Proses Belajar Mengajar.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit di Surabaya pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengapresiasi capaian ini. “Kami bersyukur Banyuwangi meraih dua penghargaan terbaik 1 sekaligus,” ujar Ipuk.

Ia berharap capaian ini menjadi contoh dan motivasi untuk konsisten menerapkan KTR serta menciptakan lingkungan sehat di berbagai sektor.

Ipuk menjelaskan bahwa penerapan KTR bukan sekadar larangan merokok. “KTR merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi semua stakeholder sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat Banyuwangi yang lebih sehat dan produktif.

Di Pelabuhan Marina Boom, penerapan KTR mencakup pengaturan area merokok bagi pengunjung dan pemasangan rambu larangan merokok.

Sementara itu, SMAN 1 Rogojampi menerapkan larangan merokok secara menyeluruh, termasuk bagi wali murid dan tamu sekolah. Larangan penjualan rokok di area sekitar sekolah juga diberlakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan pentingnya dua strategi dalam pengendalian konsumsi rokok. “Kami ingin mencegah munculnya perokok baru, terutama di kalangan pelajar,” tuturnya.

Amir menegaskan pentingnya penegakan aturan di lapangan. “Keberhasilan implementasi KTR tidak cukup dengan adanya papan larangan merokok,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa dinas kesehatan akan melakukan monitoring rutin untuk memperkuat implementasi KTR di masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button