Gus Kikin Dukung Kembali Qanun Asasi Karya Mbah Hasyim untuk NU

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mengungkapkan rencananya untuk mengembalikan Qanun Asasi sebagai pedoman NU menjelang abad kedua organisasi tersebut.
Gagasan tersebut disampaikan Gus Kikin pada penutupan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 31 Agustus 2026.
Qanun Asasi merupakan dokumen penting yang ditulis Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari pada 1926 dan rampung pada 1928. Naskah ini dulunya menjadi acuan dalam menentukan arah dan pengembangan NU.
Meski sempat tidak digunakan sejak NU bertransformasi menjadi partai politik pada 1952, ada harapan baru saat NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984. Namun, hanya satu bab, yaitu muqaddimah, yang ditemukan dalam naskah tersebut.
“Pada tahun 1984 NU kembali ke Khittah, tetapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, yaitu pembukaannya, dan itu belum bisa digunakan sebagai panduan kegiatan NU,” tuturnya.
Gus Kikin juga menambahkan bahwa tiga tahun lalu, di Pondok Pesantren Tebuireng, ditemukan bab-bab lain dari naskah tersebut yang selama ini hilang, yaitu Bab 2, 3, dan 4. “Alhamdulillah, kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan dan akhirnya dapat dirangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi,” kata Gus Kikin.
Ia berharap naskah yang kini sudah lengkap itu dapat kembali dijadikan pedoman bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan, mirip dengan perannya di masa awal berdirinya.
“Buku itu akan menjadi panduan bagi kegiatan NU di masa mendatang. Dulu, NU berkembang pesat berkat ada Qanun Asasi,” ujarnya.
Gus Kikin mengimplikasikan pentingnya semangat dari Qanun Asasi untuk menumbuhkan persatuan di dalam internal NU, sejalan dengan sejarahnya yang pernah berhasil memberikan pengaruh besar pada pemerintahan kolonial Belanda.
“Mudah-mudahan arah manhaj ini menumbuhkan semangat kita untuk bersatu, sama seperti awal berdirinya NU. Saat itu, NU sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda,” tutupnya.





