Politik

Kepuasan Responden terhadap Prabowo

Jakarta, Maret.id — Sentimen positif publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercermin dalam hasil survei terbaru dari Media Survei Nasional (Median).

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, mempersembahkan hasil survei yang berjudul “Evaluasi Kerja, Program Prioritas, Isu Terkini, dan Elektabilitas”. Survei ini dilakukan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2026.

“Sebanyak 56,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, sementara 36 persen menyatakan tidak puas,” kata Rico.

Dari kelompok yang puas, 41,2 persen mengaku cukup puas dan 15 persen sangat puas. “Di sisi lain, dari yang tidak puas, 24 persen mengaku kurang puas dan 12 persen sangat tidak puas,” tuturnya.

Alasan utama kepuasan publik terhadap pemerintahan ini berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinyatakan bermanfaat oleh 11,1 persen responden. “Faktor lain termasuk program yang mulai berjalan dan dirasakan manfaatnya sebesar 9,2 persen serta upaya memberantas korupsi yang memperoleh dukungan 4 persen,” lanjut Rico.

Sebaliknya, alasan ketidakpuasan publik banyak terkait dengan kasus-kasus korupsi. “Sebanyak 8,3 persen responden menganggap bahwa terdapat keterlibatan kasus korupsi oleh orang di lingkaran Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Rico juga menyoroti bahwa 8,2 persen responden merasa program-program pemerintah kurang berdampak pada ekonomi. “Alasan lain termasuk kenaikan harga sebesar 4,3 persen dan masyarakat yang merasa ekonomi menurun sebanyak 3,6 persen,” imbuhnya.

Survei ini dilakukan secara tatap muka antara 21 Juli hingga 2 Agustus, melibatkan 1.212 warga yang memiliki hak suara, yang dipilih secara acak.

Margin of error survei ini adalah 2,76 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button