Politik

DPRD Kota Malang Desak Pengembalian Rp149,62 M ke Rakyat

Jakarta, Maret.id Proyek peningkatan belanja daerah Kota Malang sebesar 6,03 persen atau Rp149,62 miliar dalam Perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut perlu fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan mitigasi bencana.

Politisi dari PDI Perjuangan, yang akrab disapa Mia, menyatakan bahwa kenaikan belanja daerah ini menjadi momen penting untuk memulihkan pos-pos vital yang sebelumnya terpangkas akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. “Ketika merumuskan APBD murni awal, ada beberapa belanja yang memang terpaksa dikurangi karena efisiensi,” ujar Mia.

Menurutnya, tambahan anggaran tidak hanya sekadar angka, tetapi harus sejalan dengan kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. DPRD Kota Malang akan memprioritaskan tiga sektor vital dalam penyusunan PAK APBD 2026.

Pertama, jaminan kesehatan. Mia meminta agar Pemkot Malang memastikan alokasi Universal Health Coverage (UHC) mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 12 bulan penuh. Hal ini penting karena pada APBD murni, program perlindungan kesehatan sempat terkendala oleh keterbatasan anggaran.

“Kami berharap proteksi kesehatan ini tidak lagi terhambat oleh masalah dana,” tegasnya. Kedua, terkait pemerataan akses pendidikan, DPRD akan meninjau kembali program pendukung pendidikan, termasuk distribusi seragam gratis.

“Pemulihan anggaran pendidikan harus memastikan bahwa bantuan diterima oleh siswa yang membutuhkan, bukan sekadar untuk memenuhi target administratif,” kata Mia. Ketiga, pencegahan dan mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Ia meminta Pemkot Malang menyiapkan langkah-langkah antisipatif menghadapi perubahan musim yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.

Mia juga menyoroti perlunya pemerintah memiliki mekanisme kesiapsiagaan untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi risiko sejak dini. Dia menekankan bahwa pengawasan penggunaan tambahan anggaran harus dilakukan dengan ketat oleh DPRD, bahkan setelah persetujuan PAK.

“Realisasi anggaran triwulan kedua dan ketiga ini menjadi bahan evaluasi kami. Kami akan memeriksa program yang sudah berjalan dan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya. Laporan realisasi anggaran dari setiap Perangkat Daerah (PD) juga akan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa tambahan belanja tersebut memberikan manfaat.

DPRD akan mengawasi kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan pelaksanaan program. Program yang tidak berjalan optimal akan dievaluasi guna mencegah pemborosan. Mia menegaskan bahwa kenaikan belanja daerah ini adalah kesempatan untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kota Malang berharap bahwa setiap rupiah dalam PAK APBD 2026 tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button