Politik

DPRD Kota Malang Desak Penggunaan Anggaran APBD 2026 untuk Rakyat

Jakarta, Maret.id Proyeksi kenaikan belanja daerah Kota Malang sebesar 6,03 persen atau Rp149,62 miliar dalam Perubahan APBD 2026 diminta untuk benar-benar diarahkan demi kepentingan masyarakat. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pentingnya anggaran tersebut diprioritaskan pada kebutuhan dasar warga, seperti kesehatan, pendidikan, dan mitigasi bencana.

Politisi dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu menyatakan bahwa tambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 harus dimanfaatkan sebagai momentum pemulihan pos pos vital yang terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. “Dengan adanya tambahan anggaran belanja di PAK, tujuannya harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat melalui skala prioritas yang ketat,” ujar Mia.

Ia menekankan bahwa tambahan anggaran tidak bisa dilihat dari besarnya nominal semata, tetapi harus menjawab persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “DPRD Kota Malang akan mencermati tiga sektor vital yang tidak boleh luput dalam penyusunan PAK APBD 2026,” tutur Mia.

Tiga sektor tersebut mencakup jaminan kesehatan, di mana ia mendesak Pemerintah Kota Malang untuk memastikan alokasi Universal Health Coverage (UHC) mencukupi kebutuhan masyarakat selama 12 bulan penuh. Dengan menyoroti pengalaman di APBD murni, Mia mengatakan bahwa program perlindungan kesehatan sempat terkendala durasi akibat keterbatasan anggaran. “Ini perlu diperhatikan karena pada APBD Murni, proteksi kesehatan ini sempat terkendala durasi akibat keterbatasan dana,” tegasnya.

Kedua, Mia menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan. DPRD berencana untuk memantau kembali program pendukung pendidikan, termasuk distribusi seragam gratis, agar bantuan tidak terlewat bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. “Pemulihan anggaran pendidikan harus memastikan bantuan benar-benar diterima siswa yang membutuhkan, bukan sekadar memenuhi target administratif program,” imbuh Mia.

Ketiga, pencegahan dan mitigasi bencana menjadi sorotan penting. Mia meminta Pemkot Malang untuk menyiapkan langkah antisipasi awal seiring dengan perubahan musim yang meningkatkan risiko bencana. “Mitigasi tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi,” sambungnya.

Mia menegaskan bahwa DPRD Kota Malang akan secara ketat mengawasi penggunaan tambahan anggaran tersebut. Pengawasan akan terus berlanjut bahkan setelah pembahasan dan persetujuan PAK, hingga tahap realisasi program di masing-masing perangkat daerah. “Realisasi anggaran triwulan kedua dan ketiga ini jadi bahan evaluasi kami,” kata Mia.

Ia menambahkan bahwa laporan realisasi anggaran setiap Perangkat Daerah akan menjadi instrumen DPRD untuk memastikan bahwa tambahan belanja dapat memberikan manfaat nyata. DPRD juga akan memverifikasi kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pelaksanaan program di lapangan. Program yang belum optimal akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terjadi pemborosan.

“Rencana kenaikan belanja daerah ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kembali pelayanan dasar masyarakat setelah pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat,” tegas Mia.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kota Malang berharap setiap rupiah dalam PAK APBD 2026 tidak hanya sekadar terserap, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button