Politik

PKS: Pentingnya Komunikasi Digital di Pemilu 2029

Jakarta, Maret.id Peran komunikasi digital (Komdigi) semakin diakui sebagai aspek krusial bagi partai politik dalam membangun jembatan komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Hal ini menjadi elemen strategis untuk menyelaraskan visi dan misi organisasi dengan kepemimpinan dan semua komponen di dalamnya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Sekretaris DPD PKS Jakarta Barat, Bahrudin, dalam acara “Konsolidasi Struktur dan Optimalisasi Media sebagai Instrumen Dakwah untuk Membangun Kepercayaan Publik dan Menguatkan Kemenangan Partai” yang berlangsung di Gedung DPD PKS Jakarta Barat.

“Kalau kita pernah belajar segitiga bisnis itu, komunikasi itu elemen yang terbesar juga, yang menghubungkan antara misi suatu organisasi, misi, leadership, dan tim,” kata Bahrudin. Ia menjelaskan bahwa dalam teori segitiga bisnis, komunikasi berfungsi sebagai penghubung penting antara visi organisasi, kepemimpinan, dan tim.

“Jadi kalau segitiga bisnis itu kan ada misi, ada leadership-nya, ada timnya. Nah, itu penghubung terbesarnya adalah elemen komunikasi,” tegas Bahrudin. Dia menambahkan, di balik komunikasi yang efektif, terdapat sejumlah unsur lain yang mendukung keberlangsungan organisasi, termasuk keuangan, sistem, legalitas, dan produk.

“Bila komunikasi ini lemah, maka hubungan internal antara tim dan pimpinan serta keterkaitannya dengan misi juga akan terganggu,” imbuhnya. Bahrudin juga menegaskan bahwa kekuatan media digital dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target politik partai, terutama menjelang pemilu yang akan datang.

“Tapi kalau ini kuat, elemen terbesar ini kuat, Insya Allah kita optimis bisa bareng-bareng mencapai target, salah satunya adalah di tahun 2029 nanti, atau mungkin 2031,” sambung Bahrudin, mengacu pada informasi bahwa pemilu nasional dan daerah tidak akan diadakan dalam waktu bersamaan.

Ketua Bidang Komdigi PKS Jakarta Barat, Muhammad, menambahkan bahwa Komdigi memiliki peran strategis dalam mengembangkan ekosistem digital yang dapat memengaruhi opini publik melalui pengelolaan pengetahuan. “Jadi semua pengurus di tingkat DPRa dan DPC wajib memiliki akun media sosial resmi dan nanti akan saling bersinergi dengan akun media sosial di tingkat daerah, wilayah dan pusat,” kata Muhammad.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button