Politik

Pendidikan dan SDM Kunci Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, Maret.id Menteri Perdagangan periode 2011-2014, Gita Wirjawan, berbicara dalam diskusi bertema “Prospek Implementasi Pasal 33 UUD 1945” di Universitas Paramadina pada Selasa, 1 September 2026.

Gita menyatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 mengedepankan tiga gagasan penting yakni asas kekeluargaan dan kesejahteraan, demokratisasi aktivitas ekonomi berkelanjutan, serta internasionalisasi nilai-nilai yang ada di dalamnya. “Kalau kita lihat Pasal 33, ada semangat kekeluargaan dan kesejahteraan…,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa keberlanjutan juga bergantung pada keterjangkauan barang dan jasa bagi masyarakat. Gita menggarisbawahi pentingnya memperkuat akses masyarakat terhadap kesejahteraan, terutama di tengah perubahan struktur ekonomi.

Gita menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah aset negara yang mendasar. Ia menilai bahwa pendidikan mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam berinovasi dan berproduktivitas. “Guru memiliki posisi strategis karena berinteraksi secara intensif dengan siswa,” imbuhnya.

Namun, ia mencatat rendahnya kompensasi guru yang menyebabkan profesi tersebut kurang menarik bagi talenta terbaik. “Kalau saya dapat tawaran dari Danantara Rp40 juta, dari Google Rp50 juta…,” kata Gita.

Sebagai tanggapan, Gita mengusulkan agar penghasilan guru ditingkatkan menjadi Rp30 juta per bulan. Ia memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk satu juta guru mencapai sekitar Rp360 triliun per tahun.

Diskusi juga menyentuh tentang strategi pengelolaan talenta melalui konsep brain circulation, brain linkage, dan brain gain. Gita menyebutkan contoh India yang memanfaatkan diaspora sebagai jaringan pengetahuan.

“Tradisi dan kebiasaan lama harus kita lindungi, tetapi kita juga harus terbuka untuk memanggil dan mengombinasikannya dengan kekuatan inovasi yang baru,” tegas Gita.

Di samping pendidikan, Gita menyampaikan bahwa meritokrasi adalah kunci dalam memperbaiki tata kelola negara. Ia berpendapat bahwa perekrutan berdasarkan loyalitas dapat menghambat efisiensi birokrasi dan distribusi sumber daya.

Ia menekankan bahwa demokrasi harus diwujudkan tidak hanya melalui distribusi kekuasaan, tetapi juga lewat pemerataan barang publik. “Saya sangat berkeyakinan bahwa demokrasi itu harus termanifestasi dalam konteks demokratisasi…,” sambung Gita.

Gita menegaskan bahwa investasi pada guru adalah salah satu cara konkret untuk mengecilkan kesenjangan pengetahuan antardaerah. Dengan SDM berkualitas dan sistem yang berfokus pada meritokrasi, pengelolaan sumber daya alam akan lebih efektif dalam menghasilkan nilai ekonomi.

“Kalau orang tua kita tidak berpendidikan S1 ke atas, satu-satunya harapan untuk memastikan perceraian antara opini publik dengan administrasi publik berkurang atau hilang adalah investasi di guru,” pungkas Gita.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button