Menhut: Karhutla Disebabkan oleh Pembakaran Lahan

Jakarta, Maret.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan bahwa kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di beberapa wilayah Indonesia kemungkinan besar disebabkan oleh tindakan pembakaran yang dilakukan oleh pihak tertentu. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 September 2026.
“Sudah hampir pasti ini adalah dibakar, bukan kebakaran, baik itu dilakukan oleh personal masyarakat, pekebun-pekebun biasa, atau korporasi,” tegas Raja Juli. Menteri Kehutanan juga menyatakan bahwa Kemenhut bekerja sama dengan instansi terkait untuk menegakkan hukum terkait karhutla, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak akan pernah tumpul ke atas, tajam ke bawah. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa terdiskriminasi, kami akan tindak sesuai dengan undang-undang kehutanan yang kami miliki,” sambung Raja Juli.
Sebelumnya, Raja Juli menyatakan bahwa terdapat penurunan jumlah titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan pada akhir Agustus 2026. Penurunan ini dikonfirmasi berdasarkan data yang dirilis di portal resmi Kementerian Kehutanan pada waktu yang sama.
“Dari data Sipongi tersebut, Provinsi Riau dan Jambi tercatat sudah nol hotspot per 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB,” imbuhnya. Raja Juli menambahkan bahwa data dari tanggal 1 hingga 31 Agustus menunjukkan tren penurunan yang positif.





