Legislator Senayan Soroti Skema Permodalan KDKMP

Jakarta, Maret.id — Anggota DPR Zulfikar mengungkapkan permasalahan mengenai keberadaan Koperasi Merah Putih di wilayah Tangerang Raya.
Dia mencatat bahwa hampir 350 Koperasi Digital Keluarga Miskin Produktif (KDKMP) telah terbentuk, namun sekitar 50 persen di antaranya belum mendapatkan permodalan usaha. “Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka,” tutur Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan bahwa masalah tersebut diakibatkan oleh beberapa koperasi yang belum menjalani survei ulang dan belum terdata secara daring untuk mendapat dukungan permodalan. Dia menambahkan bahwa waktu pembayaran cicilan dari Dana Desa telah tiba, meski usaha yang seharusnya menjadi sumber pendapatan belum berjalan.
“Ibarat orang sudah ambil mobil kredit, mobilnya belum datang, tapi sudah harus dibayarkan,” imbuh Zulfikar. Dia menilai situasi ini tidak biasa dan mengindikasikan potensi beban berat bagi koperasi di tingkat desa.
“Ini aneh. Kendaraan yang belum mereka nikmati, mereka harus melakukan tahapan pembayaran pencicilan melalui Dana Desa. Ini harus diselesaikan,” tegas Zulfikar, anggota dari Partai Demokrat.
Dia juga meminta Kementerian Koperasi untuk mengalokasikan anggaran khusus yang menyasar generasi muda, termasuk Generasi Z. Menurutnya, rendahnya ketertarikan anak muda pada koperasi disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai prospek ekonomi dan ruang untuk pengembangan diri.
“Tolonglah sisihkan kegiatan dengan pemuda yang terkait masalah koperasi, pemahaman tentang koperasi, serta peran pemuda di koperasi tersebut,” kata Zulfikar.
Lebih lanjut, ia mendorong KDKMP untuk tidak hanya berperan sebagai pengecer barang dari perusahaan besar atau BUMN pangan. Sebaliknya, Zulfikar menekankan pentingnya koperasi sebagai agregator hasil produksi masyarakat desa dari berbagai sektor, termasuk pertanian dan peternakan.
“Hasil produksi masyarakat tersebut, kata dia, semestinya ditampung dan dibeli KDKMP untuk kemudian disalurkan kepada Perum Bulog,” kata Zulfikar.
Dia berpendapat bahwa pola ini akan memberikan koperasi sumber usaha yang terhubung dengan potensi ekonomi desa, bukannya sekadar bergantung pada pasokan barang dari Bulog.
Ia mengkritik situasi di mana hubungan koperasi dan Bulog terbalik, dengan koperasi hanya menunggu distribusi barang sembako dari Bulog. “Kalau dibalik-balik prosesnya, seolah-olah fungsi Bulog seperti gudang Alfa atau gudang Indomaret,” ungkap Zulfikar.
Zulfikar juga menyarankan Bulog berperan aktif dalam menyerap hasil produksi Koperasi Merah Putih. Dia menegaskan bahwa Bulog perlu memberikan pembinaan agar hasil produksi yang dikumpulkan memenuhi standar pasar dan dapat memasuki rantai pasok pangan nasional.
Dengan pendekatan ini, KDKMP diharapkan bukan hanya berfungsi sebagai pengecer barang, tetapi juga sebagai penghubung produksi masyarakat desa ke pasar yang lebih luas.
Zulfikar mengingatkan, jika Koperasi Merah Putih terlalu fokus pada distribusi ritel, maka tujuan utama membangun kemandirian koperasi bisa tergeser. “Kalau Koperasi Merah Putih hanya berjalan dalam bidang ritel, pada akhirnya Kementerian Koperasi menjadi seperti distributor ritel,” pungkas Zulfikar.





