Puan: Penanganan KLB Karhutla Harus Lintas Kementerian DPDI Perjuangan Jatim

Jakarta, Maret.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah telah mencapai status luar biasa (KLB). Ia menekankan perlunya pendekatan penanganan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai kementerian.
“Karhutla saat ini sudah KLB, dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi,” tutur Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Puan, fokus pemerintah tidak seharusnya hanya pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup langkah-langkah antisipatif terkait dampak yang ditimbulkan, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
“(Koordinasi) bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan adanya peningkatan titik panas di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, titik api di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi cenderung mengalami penurunan.
Dampak dari Karhutla turut terasa oleh masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, ada peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap.
Sekitar 3,4 juta penduduk di tujuh provinsi, termasuk Riau, Jambi, dan Kalimantan, tercatat terdampak Karhutla. Selain ISPA, juga muncul kasus asma, iritasi kulit, dan konjungtivitis.
Institusi pendidikan juga terpukul oleh dampak Karhutla. Beberapa daerah terpaksa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) disebabkan oleh kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.
Puan menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus berlanjut bahkan setelah api padam. Langkah-langkah pasca-bencana sangat penting untuk mengatasi dampak bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan Karhutla ke depan,” jelas Puan.
Di DPR, pengawasan terhadap penanganan Karhutla akan dilakukan melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi. Hal ini untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa dampak Karhutla tidak terbatas pada kesehatan dan pendidikan, tetapi juga mencakup lingkungan hidup dan habitat.
Salah satu contoh adalah ditemukannya orangutan dalam kondisi lemas di perkebunan warga di Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga terpapar asap Karhutla.
“Ini memang harus dilakukan bersama-sama, karenanya di DPR pun nanti akan lintas komisi dan di pemerintahannya harus lintas kementerian,” terangnya.
Puan kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penanganan Karhutla tidak berhenti hanya pada upaya pemadaman, melainkan juga memastikan bahwa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan dapat ditangani secara menyeluruh.
“Koordinasinya itu nggak bisa sendiri-sendiri, koordinasinya itu harus lintas kementerian,” pungkasnya.





