Hanan A Rozak Resmi Gantikan Panggah Susanto di Komisi IV DPR

Jakarta, Maret.id — Hanan A Rozak MS telah resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Penetapan ini menggantikan posisi Panggah Susanto.
Proses penetapan berlangsung dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Ruang Rapat Komisi IV DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 September 2026.
Saan Mustopa menjelaskan bahwa pergantian pimpinan ini mengikuti ketentuan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. “Berdasarkan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, komposisi fraksi pimpinan komisi yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI bersifat final dan mengikat,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar yang bertanggal 14 Agustus 2026 mengenai penetapan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Golkar. “Surat tersebut telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026,” imbuh Saan.
Dalam surat tersebut, Fraksi Golkar mengusulkan Hanan A Rozak MS sebagai pengganti Panggah Susanto untuk posisi Wakil Ketua Komisi IV DPR. “Dalam usulan dimaksud, komposisi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang semula dijabat oleh Saudara Ir Panggah Susanto MM diusulkan untuk menjadi Saudara Ir Hanan A Rozak MS,” jelas Saan.
Saan kemudian meminta persetujuan anggota Komisi IV DPR atas penetapan tersebut. “Kami selaku pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi IV DPR RI apakah Saudara Ir Hanan A Rozak MS dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI?” tanyanya.
Anggota rapat menyatakan persetujuan mereka dengan menjawab, “Setuju.” “Terima kasih,” tutup Saan.





