Politik

Komisi X DPR Minta BPS Percepat Pemutakhiran Data Desil

Jakarta, Maret.id Komisi X DPR mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera memutakhirkan data desil yang menjadi penentu penerimaan bantuan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa perbaikan data ini harus dilakukan segera agar masyarakat tidak kehilangan hak mereka.

Menurutnya, persoalan desil menjadi satu poin penting selama rapat dengan BPS. Ia menekankan perlunya BPS untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait sumber data yang digunakan untuk menentukan desil.

“BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” kata Lalu Hadrian usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Lalu Hadrian juga menyoroti pentingnya mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Ia menekankan agar BPS memberikan waktu seefisien mungkin untuk perbaikan data tersebut.

“Kami di Komisi X menekankan bahwa BPS memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa ketidaksesuaian data desil dapat langsung mempengaruhi akses masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. Oleh karena itu, Lalu Hadrian menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh berlarut-larut.

“Ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama, dan BPS sudah setuju,” sambungnya.

Selain bantuan sosial, ia juga menambahkan bahwa persoalan desil berkaitan dengan akses pendidikan, termasuk penerima bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Lalu Hadrian menyebutkan bahwa BPS telah berkomitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data, sehingga mahasiswa yang membutuhkan bantuan tidak akan dirugikan.

“Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button