Politik

BPOM Memerlukan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk MBG

Jakarta, Maret.id Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengupayakan pengaman anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pada tahun anggaran mendatang.

Dari total kebutuhan ideal sebesar Rp4,7 triliun, saat ini BPOM baru menerima tambahan anggaran sebesar Rp509 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan. “Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar,” ungkap Taruna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Namun, Taruna menegaskan, “Tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan Rp2,4 triliun.”

Ia menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran BPOM sebesar Rp4,7 triliun adalah angka yang rasional demi kelancaran pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia. “Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya 4,7 triliun. Dan itu sangat rasional,” kata Taruna.

Sementara itu, anggaran Rp509 miliar yang telah diperoleh akan dimaksimalkan untuk meningkatkan aspek pencegahan dalam pelaksanaan program MBG. “Dari total Rp509 miliar itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” tuturnya.

BPOM juga akan melakukan refocusing anggaran sesuai arahan Komisi IX DPR RI, terutama dalam memperkuat edukasi, surveilans, dan mitigasi risiko keracunan di dalam program MBG. “Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocusing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” jelas Taruna.

Proses refocusing anggaran ini ditargetkan segera selesai. BPOM dan Komisi IX DPR RI telah sepakat untuk menyelesaikan batas waktu pelaksanaan sebelum 7 September 2026. “Tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button