Eri Perketat Pengawasan Anjal di Makam Sunan Ampel Setelah Keluhan Peziarah

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap anak jalanan (anjal) dan pengamen di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel. Langkah ini diambil menyusul keluhan dari peziarah yang merasa terganggu oleh aktivitas mereka.
Keluhan tersebut disampaikan melalui hotline “Lapor Cak Eri”. Merespons laporan tersebut, Eri memastikan bahwa para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya telah melakukan penertiban di lokasi tersebut.
“Ada laporan di hotline terkait anak jalanan (anjal) di kawasan (Makam Sunan) Ampel. Mereka mengganggu dan membuat peziarah tidak nyaman,” ujar Eri Cahyadi.
Menurut Eri, pengawasan di kawasan Ampel dilakukan setiap hari. Namun, tantangan muncul karena para anjal sering berpindah tempat.
“Teman-teman dari Satpol PP Surabaya sudah turun ke lokasi. Sebenarnya, pengawasan di sekitar kawasan tersebut dilakukan setiap hari. Hanya saja, keberadaan anak jalanan terkadang ada dan terkadang tidak ada,” imbuhnya.
Eri menambahkan bahwa penertiban dilakukan berulang kali, namun anjal sering kembali setelah petugas meninggalkan lokasi. “Saya minta maaf kepada para peziarah. Tapi ini, sudah berulang kali ditertibkan oleh teman-teman, dijaga oleh teman-teman, tetapi tetap saja seperti kucing-kucingan dan kembali lagi,” tuturnya.
Ada keluhan terkait modus yang digunakan anjal. Sejumlah dari mereka berpura-pura membantu peziarah menyeberang jalan, lalu meminta uang dengan cara yang dianggap memaksa.
Oleh karena itu, Eri meminta Satpol PP untuk meningkatkan intensitas patroli. “Insya Allah saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” tegasnya.
Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi sosial bagi anjal dan pengamen yang terjaring. Mereka akan ditempatkan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya selama tiga hari untuk menjalankan sanksi sosial.
Kegiatan mereka diantaranya membersihkan area Liponsos Keputih dan membantu memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Eri menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan bertujuan untuk menjaga kenyamanan peziarah. “Jadi, nanti para peziarah yang datang ke Ampel bisa merasa nyaman dan tidak terganggu oleh anjal,” tuturnya.
Dia berharap langkah ini dapat mencegah gangguan serta menjaga kenyamanan kawasan religi Makam Sunan Ampel. “Semoga para peziarah tetap merasa aman dan nyaman di Ampel. Insya Allah pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” pungkas Eri Cahyadi.





