Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Perlu Penataan Data Desil

Jakarta, Maret.id — Badan Pusat Statistik (BPS) diminta untuk meningkatkan akurasi data pengelompokan desil masyarakat. Ini mengingat pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp6,47 triliun.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menekankan pentingnya akurasi data tersebut. “Akurasi data sangat krusial karena menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial maupun penetapan Uang Kuliah Tunggal,” ujar Fikri, Kamis, 3 September 2026.
Fikri menjelaskan bahwa meskipun rumusan desil ini bersumber dari berbagai kementerian dan lembaga, BPS adalah entitas yang menyusun kembali data ini menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Politikus PKS ini juga mengungkapkan adanya polemik terkait pengelompokan desil 9–10 yang berdampak langsung pada tarif UKT dan beasiswa mahasiswa. Ia mencatat akar masalah pada sistem pendataan makro yang statis dan lambat dalam mencerminkan perubahan ekonomi keluarga secara real-time.
Sebagai solusi, ia mendorong BPS dan pemerintah untuk menyediakan portal “usul-sanggah” yang terintegrasi dan otomatis aktif saat data dirilis. “Koreksi dari warga harus dianggap sebagai bagian wajar dari pemutakhiran data,” kata Fikri.
Lebih lanjut, ia meminta sinergi validasi mikro yang melibatkan pihak kampus dan pengurus RT/RW. Selain itu, ia menekankan perlunya terbangunnya ekosistem data kolaboratif antara BPS, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan instansi terkait.
“Pendekatan yang lebih kolaboratif dan proaktif akan meningkatkan akurasi data BPS. Beberapa hambatan akses pendidikan akibat masalah administratif dapat dicegah sejak dini,” imbuhi Fikri, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes).





