Politik

Zulham Soroti Warga Miskin dan Disabilitas di Malang Hilang Bansos

Jakarta, Maret.id Ketidakakuratan dalam klasifikasi tingkat kesejahteraan di Kabupaten Malang mengakibatkan sejumlah warga miskin dan kelompok rentan justru tercatat sebagai masyarakat mampu. Hal ini mengakibatkan mereka dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), termasuk penyandang disabilitas yang kehilangan akses terhadap bantuan medis.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan masalah ini setelah gelombang keluhan masyarakat datang sejak Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa ketidaktepatan data desil bukan hanya terjadi di Malang, tetapi juga merupakan masalah nasional yang berkaitan dengan parameter penilaian kondisi ekonomi.

“Memang akhirnya jadi memicu ketidakadilan di lapangan. Banyak warga yang kondisi ekonominya memburuk malah status desilnya dinaikkan ke desil di atas 5 atau kategori mampu,” ujarnya.

Zulham menilai sangat ironis ketika mereka yang membutuhkan intervensi pemerintah justru kehilangan hak atas bantuan. Ia menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori desil di atas lima, sehingga tidak mendapatkan fasilitas bansos maupun bantuan medis.

“Mereka ini kan penyandang disabilitas, tapi desilnya di atas 5. Akhirnya mereka tidak dapat fasilitas bantuan sosial maupun medis. Ini ironis sekali dan banyak terjadi di Kabupaten Malang,” tegas Zulham.

Di desa talok, Kecamatan Turen, ditemukan sekitar 20 warga dengan kondisi ekonomi pas-pasan yang tercatat sebagai masyarakat mampu. “Misal ada yang kerjanya serabutan, per bulan hanya berpenghasilan Rp500 ribu, tapi masuk desil 8. Dia sudah tentu membutuhkan bantuan,” sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data desil dipengaruhi oleh parameter penilaian ekonomi yang belum tepat. Menurutnya, indikator penentuan desil sering kali terlalu mengandalkan tampilan fisik tempat tinggal.

“Kondisi fisik rumah tidak selalu menggambarkan kemampuan ekonomi penghuninya,” lanjut Zulham. Ia mencontohkan warga miskin yang menumpang di rumah anak atau kerabat yang secara otomatis dianggap mampu.

“Belum lagi ada warga miskin yang menumpang di rumah anak atau kerabat, otomatis dianggap mampu hanya karena tampilan fisik rumah terlihat layak,” ungkapnya.

Zulham mendorong evaluasi terhadap parameter penentuan desil agar klasifikasi kesejahteraan benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa data yang menjadi dasar penyaluran bansos harus membedakan antara kondisi fisik tempat tinggal dengan kemampuan ekonomi riil.

Bagi masyarakat yang terdampak oleh pergeseran data desil, Zulham menyarankan untuk mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau kanal daring yang tersedia. Meskipun ia mengakui bahwa proses verifikasi bisa memakan waktu hingga tiga bulan, ia menyarankan warga yang dalam kondisi mendesak untuk segera melapor kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang.

“Kalau mendesak, kami rekomendasikan lapor ke Dinsos. Nanti Dinsos akan kami ajak ke Jakarta untuk membuat komunikasi secara spesifik dengan Kementerian Sosial,” imbaunya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button