Sayembara Ijazah Gibran Dinilai Tak Relevan oleh Pengamat Politik

Jakarta, Maret.id — Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini terus berkembang meskipun banyak pihak telah menyampaikan keterangan tentang keaslian dokumen tersebut.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C Suhadi SH MH menyatakan bahwa masalah tuduhan ijazah palsu Jokowi akan segera menemukan titik akhir. “Dalam waktu dekat, kita akan melihat hasil dari persidangan yang akan memperlihatkan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan UGM,” tutur Suhadi.
Ia memperkirakan, setelah penampilan ijazah tersebut, perhatian publik terhadap isu ini akan mulai mereda. “Polemik ini akan landai dan tidak lagi menjadi perhatian menarik,” imbuh Suhadi.
Suhadi juga menyoroti bahwa perhatian publik kini beralih kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai beberapa pihak yang telah mempersoalkan ijazah Jokowi kini mencari celah baru dengan menyoroti ijazah Gibran.
Munculnya sayembara oleh Deni Indrayana untuk menemukan ijazah SMA Gibran dengan hadiah Rp2 miliar menjadi sorotan. Suhadi mempertanyakan mengapa persoalan ini baru muncul setelah Gibran menjadi Wakil Presiden, padahal ia telah menggunakan dokumen yang sama saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
“Syarat pendidikan untuk calon kepala daerah maupun calon Presiden dan Wakil Presiden mengharuskan pendidikan paling rendah tingkat SMA,” tegas Suhadi. Ketentuan ini tercantum dalam UU 10/2016 tentang Pilkada dan UU 7/2017 tentang Pemilu.
Dalam PKPU 19/2023, diatur bahwa bukti kelulusan SMA tidak diperlukan bagi bakal calon Presiden atau Wakil Presiden yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri. “Jadi, ijazah SMA bukanlah hal yang utama dalam konteks ini,” sambung Suhadi.
Ia menambahkan, pihak-pihak yang mengadakan sayembara untuk menanyakan ijazah SMA adalah mereka yang tidak memahami regulasi yang ada. “Ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap UU Pemilu dan produknya,” tegas Suhadi.





