Pemerintah Diminta Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Bencana

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menekankan pentingnya kesiapan pemerintah menghadapi bencana yang melanda berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2026.
Kariyasa mengingatkan bahwa peringatannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial dan Kepala BNPB pada Februari 2026 bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.
Ia menyatakan, pemerintah perlu memperhatikan kecukupan anggaran, ketersediaan logistik, kesiapan peralatan, dan koordinasi antarlembaga. “Keterbatasan anggaran BNPB yang berada di kisaran Rp240-250 miliar harus menjadi perhatian serius, terutama untuk kepastian anggaran penanggulangan bencana,” tegas Kariyasa.
Ia juga menyoroti bahwa penurunan dukungan terhadap logistik tanggap darurat dapat melemahkan kemampuan negara dalam menghadapi bencana yang terjadi secara bersamaan. “Bencana tidak mengenal jadwal dan tidak bisa menunggu proses administrasi. Ketika bencana datang bersamaan, negara harus sudah siap,” imbuhnya.
Peringatan tersebut semakin relevan mengingat situasi kebencanaan yang dialami Indonesia saat ini. Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terus berlanjut baru-baru ini memengaruhi wilayah Lampung dan Banten.
Gangguan abu vulkanik tersebut berdampak pada aktivitas penerbangan di beberapa bandara. BNPB juga tengah menangani berbagai bencana lain, termasuk kebakaran hutan dan aktivitas erupsi gunung api di berbagai lokasi.
“Namun, kami mempertanyakan, apakah kapasitas yang tersedia telah sebanding dengan skala dan frekuensi bencana yang kita hadapi?” kata Kariyasa.
Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus dipandang sebagai investasi keselamatan masyarakat, bukan hanya sebagai belanja saat bencana terjadi. “Bencana adalah keniscayaan yang harus kita hadapi, tetapi korban dan dampaknya bisa kita minimalkan,” pungkas Kariyasa.





