Politik

Agung Priyanto Dukung Pengelolaan Sampah Partisipatif di Jatim

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) di Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (9/9/2026).

FGD tersebut dilaksanakan di Ruang Meeting Planet Warok Ponorogo dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, pengelola bank sampah, serta pengelola Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Agung mengungkapkan, forum ini membahas pentingnya membangun tata kelola sampah yang partisipatif, konsisten, dan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam menyiapkan kebijakan dan fasilitas, tetapi pengelolaan sampah memerlukan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak.

“Tidak bisa sampah ini hanya dibebankan kepada pemerintah. Harus ada tanggung jawab kolektif semuanya,” tegas Agung.

Dia menekankan bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama di tingkat rumah tangga. Masyarakat harus didorong untuk memilah dan memilih sampah agar barang yang masih memiliki nilai ekonomi tidak langsung dibuang.

“Pemikiran saya, ini diselesaikan dengan naskah akademik. Sampah jangan bicara hanya petugas pemkab saja, tetapi bagaimana tanggung jawab kolektif semuanya,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah perlu memberikan stimulus untuk mendorong partisipasi masyarakat. Salah satu gagasan yang muncul adalah dukungan awal untuk pembentukan tim atau satuan tugas (satgas) sampah di tingkat RT dan dusun.

“Bagaimana pemerintah memberi stimulus agar partisipasi masyarakat aktif. Ada kelompok-kelompok yang membangun sinergi dengan pemerintah,” sambung Agung.

Dia juga mendorong keberadaan bank sampah di setiap desa di Ponorogo. Dengan adanya bank sampah, masyarakat dapat mengelola sampah sekaligus mendapatkan nilai tambah secara ekonomi.

Pengelolaan sampah sebaiknya dikembangkan melalui pembagian peran antarkelompok masyarakat. Seperti terdapat kelompok yang fokus pada sampah plastik, kertas, maupun organik, sehingga terbentuk sistem kerja yang saling mendukung.

Sebagai Sekretaris Komisi C yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Agung mendorong adanya desa yang menjadi proyek percontohan. Desa yang berhasil dalam pengelolaan sampah dapat dicontoh oleh desa lain.

Langkah tersebut penting agar program pengelolaan sampah tidak bersifat temporer. Dibutuhkan penganggaran yang jelas, konsistensi pelaksanaan, serta pengawalan agar setiap program memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Agung berharap pengelolaan sampah di masa depan dapat mengubah cara pandang masyarakat. Sampah seharusnya tidak dianggap sebagai beban, tetapi bernilai dan bermanfaat jika dikelola dengan baik.

“Sampah bawa berkah, bukan musibah. Harus dikelola secara baik. Sampah bisa dijadikan apa? Ada nilai manfaatnya,” tegas Agung.

“Mimpi kita ke depan, apa yang harus kita lakukan dan apa tanggung jawab pemerintah. Ini yang harus kita bangun bersama,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button