50 Juta Warga Miskin Terima Bansos Digital Dengan Batasan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia merencanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara digital untuk sekitar 50 juta masyarakat yang paling miskin.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa penerima bansos akan ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Masyarakat termiskin yang akan mendapatkan bantuan sebanyak 50 juta sudah dipastikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers terkait Gerakan Nasional Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Namun, bantuan yang diberikan tidak akan berupa uang tunai yang dapat digunakan secara bebas. Luhut menjelaskan bahwa skema digitalisasi bansos ini memungkinkan adanya pembatasan penggunaan dana sesuai kebutuhan.
“Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menggunakan sistem kupon atau pembatasan transaksi agar bansos hanya dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu,” sambungnya. Contoh penggunaannya antara lain untuk membayar listrik, membeli beras, dan bahan bakar.
“Kita masih memikirkan apakah nanti diberikan kupon, sehingga tidak boleh untuk judi online,” tegas Luhut.
Penyaluran bansos di masa depan akan diarahkan sepenuhnya melalui transaksi nontunai. Luhut menilai skema ini dapat membuat penggunaan dana lebih mudah dilacak, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan.
“Kami sepakat tidak ada lagi cash transfer, jadi semua transaksi harus cashless. Ini juga untuk mengurangi korupsi karena setiap transaksi harus memiliki dasar,” imbuh Luhut.
Upaya digitalisasi perlindungan sosial ini telah disiapkan pemerintah selama sekitar satu tahun. Uji coba sebelumnya dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan kini akan diperluas ke daerah lain.
Saat ini, sekitar 215 kabupaten sudah masuk dalam proses pendataan, dengan dukungan dari Polri, TNI, dan masyarakat sebagai agen perlindungan sosial.
Meski 50 juta adalah sasaran awal, jumlah penerima bansos masih dapat berubah sesuai dengan pemutakhiran DTSEN dan kondisi di lapangan.
“Presiden sudah menyampaikan, tidak apa-apa kita mulai dengan angka yang realistis,” kata Luhut.
Untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi, Luhut menambahkan bahwa digitalisasi perlindungan sosial juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah.
Ia memperkirakan potensi penghematan dari digitalisasi program pemerintah dapat mencapai Rp1.200 triliun, meski angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses perhitungan.





