Politik

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengawasan Sekolah Rakyat

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan pentingnya dukungan terhadap Program Strategis Nasional, Sekolah Rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, pada Kamis, 10 September 2026.

“Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional,” ujar Agus Jabo. Ia menekankan bahwa hasil pemantauan hendaknya tidak hanya berhenti pada laporan. Setiap masalah perlu diidentifikasi dengan jelas untuk menemukan akar permasalahan.

Pemantauan mencakup aspek perizinan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta operasional dan pengawasan di 14 Sekolah Rakyat permanen. Agus juga mengingatkan agar masa transisi dari sekolah rintisan menjadi Sekolah Rakyat permanen mendapatkan perhatian khusus.

“Jangan sampai percepatan pembangunan fisik dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian,” tegasnya. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gugus Tugas diminta untuk membangun sistem pengendalian yang dapat mendeteksi potensi masalah sejak dini. Agus menegaskan bahwa fungsi Gugus Tugas harus lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi sistem peringatan dini.

“Jangan sampai suatu masalah berulang kali dibahas dalam rapat tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan,” imbuhnya. Ia meminta agar setiap persoalan yang tidak terselesaikan di tingkat satuan kerja, segera disampaikan kepada pimpinan.

Keberhasilan Gugus Tugas dinilai bukan dari banyaknya rapat yang dilakukan, tetapi dari masalah yang bisa diselesaikan. “Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat, tetapi berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan,” kata Agus.

Agus juga mengungkapkan bahwa pemantauan harus menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi temuan-temuan serupa di lokasi lain. Pengendalian adalah tanggung jawab bersama antara APIP, Gugus Tugas, kepala sekolah, dan pimpinan satuan kerja.

Saat ini, Sekolah Rakyat telah menampung sekitar 43.000 anak. Namun, masih ada sekitar 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, atau putus sekolah. Karena itu, Agus menilai penguatan tata kelola dan pengawasan sangat penting setelah perluasan program.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dody Sukmono, menyatakan bahwa pemantauan bertujuan untuk menilai perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan identifikasi masalah yang membutuhkan penanganan segera. “Kami masih mencatat beberapa hal yang seharusnya bisa kita antisipasi,” tuturnya.

Dody menegaskan bahwa berbagai kekurangan yang ditemukan bukan untuk melemahkan pelaksanaan Sekolah Rakyat, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang lebih baik di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button