Politik

Syaifuddin Minta Pemkot Surabaya Proaktif Kumpulkan Data Desil

Jakarta, Maret.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, H Syaifuddin Zuhri, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan warga. Ia menegaskan pentingnya memperbarui data desil agar bantuan pendidikan dan kesehatan tepat sasaran.

Syaifuddin mengemukakan bahwa akurasi data kesejahteraan tidak dapat bergantung hanya pada sistem administrasi. Pemerintah perlu melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Karena pemilik regulasi kan pemerintah, saranai, jangan menunggu, jemput bola,” tegas Syaifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk, dalam pernyataannya. Ia mencatat kemungkinan masalah dapat muncul jika data administratif tidak mencerminkan kondisi warga.

Syaifuddin mengingatkan bahwa perubahan status desil dapat berisiko membuat warga yang sebelumnya mendapat bantuan kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan aspek ini dengan seksama.

“Maka ketika kita sudah sepakat atas kebutuhan dasar baik pendidikan, kesehatan, ini betul-betul menjadi satu perhatian khusus,” ujarnya.

Ketidakcocokan dalam data desil menjadi sorotan di Surabaya setelah masyarakat mengeluhkan status kesejahteraan mereka. Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan terkait data desil pada awal September 2026.

Pemkot Surabaya telah mengambil langkah dengan melakukan verifikasi lapangan dan mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat. Namun, menurut Syaifuddin, proses ini perlu diperkuat agar pembaruan data tidak hanya dilakukan setelah warga menyampaikan keberatan.

“Kalau administrasinya salah ya benerin, gitu,” katanya tegas.

Syaifuddin juga menyoroti peran vital perangkat kewilayahan dalam memantau kondisi warga secara berkala. Data yang diperoleh dari tingkat wilayah perlu menjadi acuan untuk menilai kesesuaian kondisi ekonomi masyarakat dengan status kesejahteraan yang tercatat.

Ia menekankan bahwa DPRD Surabaya akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui pembahasan anggaran. Ia meyakini bahwa warga, yang memerlukan bantuan berdasarkan kondisi di lapangan, harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Syaifuddin mengatakan bantuan pendidikan seharusnya tidak dibedakan berdasarkan jenis sekolah.

“Sebagai contoh, sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah agama boleh, sudah sama. Bantu saja,” katanya.

Syaifuddin berpendapat bahwa kebijakan bantuan harus didasarkan pada kebutuhan warga, bukan sekadar klasifikasi administratif. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengambil kebijakan sesuai kemampuan pendanaan, asalkan mekanismenya jelas dan tidak menimbulkan penyimpangan.

“Setiap daerah membuat satu kebijakan asal memiliki kemampuan atas pendanaan itu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah harus terfokus pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Efektivitas bantuan tidak dapat hanya diukur dari angka statistik, melainkan harus memperhatikan kondisi masyarakat di lapangan.

“Jadi kita selama ini fokuskan di situ, pendidikan, kesehatan. Jadi orang yang betul-betul butuh tanggung jawab, dan ini kewenangan pemerintah daerah ketika memiliki kemampuan atas anggaran dan itu rujukannya jelas sesuai mekanisme. Yang penting tidak terjadi penyimpangan,” tuturnya.

Syaifuddin mengingatkan Pemkot Surabaya untuk tidak bersikap pasif dalam menangani masalah data kesejahteraan. Pemerintah harus proaktif dalam melakukan pendataan dan verifikasi agar warga yang membutuhkan tidak kehilangan haknya karena masalah administrasi.

“Jadi yang penting faktanya aja,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button