Anggaran Siap, Kemendikdasmen Tingkatkan Status Guru PPPK 2027

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana untuk mengubah status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan tenaga pengajar dan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. “Tahun ini (2026) kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata Abdul Mu’ti, Menteri Dikdasmen, kepada wartawan pada Jumat malam, 11 September 2026.
Abdul Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memastikan bahwa anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru tersebut telah tersedia. “Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” imbuh Abdul Mu’ti.
Selain perubahan status PPPK, pemerintah juga akan melakukan pengangkatan guru sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar. “Nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru,” jelas Abdul Mu’ti.





