DPRD Trenggalek Minta BPS dan Dinsos Melakukan Pemutakhiran Data Desil

Jakarta, Maret.id — DPRD Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah dalam klasifikasi strata ekonomi warga yang berdampak terhadap akses bantuan pemerintah.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak terkait untuk turun ke desa dan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi warga. Hal ini perlu dilakukan dengan melibatkan perangkat desa.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama Koalisi Rakyat Trenggalek (KRT). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai perubahan status desil yang membuat sebagian masyarakat tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.
“Ini wajar, karena memang kami mendapat laporan banyak sengkarut soal penentuan desil. Maka dari itu, setelah dengar pendapat dengan warga kami memberikan rekomendasi,” sambung Doding.
Doding menegaskan bahwa pemutakhiran data harus memperhatikan kondisi faktual masyarakat. Dia meminta BPS dan Dinsos untuk melakukan pengecekan kembali sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah desa (musdes).
“Teknisnya, BPS dan dinas sosial pemutakhiran lagi. Intinya mengecek lagi kondisi di lapangan soal sengkarut desil,” ujarnya.
Pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan bahwa klasifikasi desil mencerminkan dengan tepat kondisi ekonomi warga. Jika data yang tercatat sudah sesuai, maka status itu tidak perlu diubah.
Sebaliknya, jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang ada dengan keadaan faktual, Doding menekankan perlunya segera dilakukan pembaruan oleh pemerintah.
Ia juga menyebutkan bahwa persoalan ini muncul setelah DPRD menerima laporan dari warga yang pada awalnya tercatat dalam desil 1-5 dan mendapatkan bantuan, namun mengalami perubahan status menjadi desil 6.
Perubahan ini berdampak pada kehilangan akses terhadap bantuan tertentu yang sebelumnya diterima. “Ini yang dikhawatirkan. Maka dari itu, harapannya ada pemutakhiran data. Jangan sampai menimbulkan masalah,” tegas Doding.
Akurasi data, menurut Doding, sangat penting, karena klasifikasi desil berhubungan langsung dengan penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Kesalahan dalam data tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai merugikan masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.
Selain itu, DPRD Trenggalek memberikan rekomendasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah. Doding meminta eksekutif dan pihak terkait untuk mempercepat pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang berstatus nonaktif.
Berdasarkan keluhan yang diterima, beberapa warga dilaporkan mengalami masalah dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, meskipun mereka masih layak mendapatkan program bantuan iuran.
“Iya, kami minta mempercepat mengaktifkan kembali. Karena ini berkaitan dengan kesehatan warga,” pungkas Doding.
DPRD Trenggalek berharap agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Tindakan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah data desil sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat, serta memastikan bahwa warga yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap perlindungan sosial dan layanan dasar.





