Erma Susanti: Ekonomi Hutan Solusi Kemiskinan di Desa, PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menyoroti potensi ekonomi yang besar di masyarakat sekitar kawasan hutan. Ia berpendapat bahwa sumber daya seperti kopi, madu, aren, bambu, empon-empon, dan hijauan pakan ternak dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan di perdesaan.
Namun, Erma menegaskan bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan. Masih ada kebutuhan untuk pendampingan dan penguatan produksi serta kelembagaan dan akses pasar bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
“Kalau bicara pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan kesejahteraan, teman-teman masyarakat sekitar hutan ini bisa menjadi bagian dari jawabannya,” tutur Erma saat menyampaikan pendapatnya dalam acara Sosialisasi Pentingnya Peran Civil Society di Puri Perdana Hotel & Convention Hall, pada Sabtu (12/9/2026).
Erma, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, mengingatkan bahwa hasil usaha masyarakat di pinggir hutan belum sepenuhnya tercermin dalam indikator perekonomian daerah. Menurutnya, pengukuran aktivitas ekonomi masih terlalu fokus pada sektor pertanian dan perkebunan, padahal banyak komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat kawasan hutan memiliki nilai ekonomis.
“Selama ini yang dihitung pertanian dan perkebunan. Padahal hasil produksi teman-teman di kawasan hutan juga punya nilai ekonomi,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah memiliki alat ukur yang dapat mencatat transaksi serta nilai ekonomi dari hasil produksi masyarakat sekitar hutan. Data yang akurat sangat penting untuk memahami kontribusi masyarakat tersebut terhadap perekonomian daerah.
“Potensinya banyak. Ada madu, kopi, aren, bambu, termasuk hijauan pakan ternak. Kalau ditingkatkan, ini bisa menjadi salah satu alternatif penghasilan masyarakat,” imbuh Erma.
Erma juga menekankan pentingnya pendampingan dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kelembagaan. Hal ini akan memungkinkan produk dijual dalam bentuk bernilai tambah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ia percaya bahwa pengembangan ekonomi kawasan hutan dapat menjadi peluang bagi generasi muda di perdesaan. Dengan cara ini, mereka tidak perlu meninggalkan daerah asal untuk mencari nafkah jika potensi lokal dapat dikembangkan menjadi usaha yang memiliki pasar.
“Kalau potensinya dikembangkan dan distribusinya berjalan, ini juga bisa menjadi alternatif bagi anak-anak muda untuk mendapatkan penghasilan di wilayahnya sendiri,” pungkas Erma.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat sangat terkait dengan keberlanjutan lingkungan. Masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan hutan akan memiliki insentif untuk menjaga kelestariannya.
“Kalau masyarakatnya sejahtera dan bisa memanfaatkan lahan pinggir hutan dengan baik, tentu dengan pendampingan, saya yakin mereka juga akan menjaga hutan. Karena hutan itu rumah dan tempat mereka mencari nafkah,” tambahnya.
Namun, Erma menyadari bahwa pengembangan kelompok tani hutan tidak dapat dilakukan secara instan. Ia mencatat bahwa pendataan, penguatan kelembagaan, dan verifikasi memerlukan waktu dan dukungan, terutama mengingat jumlah penyuluh kehutanan yang masih terbatas.
Ia meminta pemerintah daerah dan provinsi untuk memperkuat fungsi fasilitasi dan pendampingan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan membantu proses administrasi agar kelompok masyarakat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
“Bagi saya, penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan harus dijadikan bagian dari pembangunan perdesaan,” jelas Erma. Menurutnya, jika potensi lokal mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan, manfaat tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan membantu mengentaskan kemiskinan.





