Politik

LBH Trisula DKI Ingatkan Uji Fakta Pemberitaan Misbakhun

Jakarta, Maret.id — Media memiliki kebebasan untuk melakukan investigasi, namun kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyampaikan dugaan tanpa verifikasi atau mengabaikan hak pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

Ketua Trisula DKI Felix Martuah Purba menegaskan hal ini sebagai respons terhadap pemberitaan terkait Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengenai pita cukai rokok.

Felix menyatakan bahwa penyebutan nama Misbakhun dalam sebuah pemberitaan tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam persoalan pita cukai.

“Nama disebut bukan berarti terbukti terlibat. Dugaan bukan fakta hukum. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka dan diuji. Tetapi jangan publik diarahkan untuk mengambil kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai,” tegas Felix.

Felix juga mengomentari bantahan Misbakhun terhadap berita tersebut. Misbakhun sebelumnya menyatakan bahwa dia tidak melakukan hal yang digaungkan dalam pemberitaan dan siaran yang mengaitkannya dengan urusan pita cukai.

Misbakhun menjelaskan bahwa kewenangan pemesanan pita cukai berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dia juga menyebut telah meminta penjelasan kepada Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dan menyatakan namanya tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai yang dimaksud.

Bagi Felix, penjelasan dari Misbakhun harus mendapatkan ruang yang proporsional dalam pemberitaan. “Kalau ada bantahan, jangan dianggap angin lalu,” sambungnya.

Felix menekankan pentingnya penerapan prinsip cover both sides dalam pemberitaan yang menyangkut dugaan terhadap seseorang.

“Publik berhak mendengar kedua sisi sebelum membentuk penilaian,” imbuh Felix.

Menurutnya, sebuah dugaan yang disampaikan tanpa konteks dan verifikasi yang memadai dapat dengan mudah berubah menjadi informasi yang menyesatkan setelah dikutip dan disebarkan berulang kali.

“Sekarang satu berita bisa dikutip banyak media, kemudian beredar di media sosial. Akhirnya orang menganggap sesuatu benar hanya karena melihatnya berkali-kali. Padahal pengulangan bukan pembuktian,” kata Felix.

Felix juga menambahkan bahwa kehati-hatian dalam pemberitaan sangat penting. Informasi yang telah tersebar luas dapat berdampak serius terhadap reputasi seseorang.

“Berita bisa diperbarui dalam beberapa menit, tetapi nama baik seseorang tidak selalu bisa dipulihkan secepat itu. Karena itu, verifikasi dan keberimbangan harus menjadi bagian penting dalam setiap pemberitaan,” tutup Felix.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button