Politik

Golkar Dorong Penindakan Tegas terhadap Penimbun BBM Subsidi

Jakarta, Maret.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menimbun atau menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merugikan masyarakat yang berhak dan dapat memicu keresahan. “Jangan sampai kepentingan segelintir oknum mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya kepada wartawan pada Selasa, 15 September 2026.

Idrus juga menanggapi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyebutkan adanya dugaan penggunaan kendaraan dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk mengisi BBM subsidi dalam jumlah yang tidak wajar.

Bahlil memastikan bahwa stok BBM nasional aman dengan cadangan yang melebihi standar minimum sekitar 20 hari. Menurutnya, antrean di Makassar disebabkan oleh fenomena shifting, yakni peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa kendaraan seperti Pajero dan truk telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki hingga 700 liter hingga satu ton. Idrus menegaskan bahwa masalah ini harus ditangani melalui pengawasan distribusi dan penegakan hukum.

“Ini tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga nyata merugikan rakyat dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tegas Idrus. Ia yang juga mantan Menteri Sosial menilai bahwa penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Jadi sangat disayangkan adanya tindakan-tindakan ini, karena bisa saja merusak citra pemerintah,” kata Idrus. Ia menegaskan pentingnya kecukupan stok diikuti dengan pengawasan distribusi yang ketat dari pemerintah. “Jadi tidak hanya mencukupi stok, tetapi pengawasannya juga harus benar, dan bila ada pelanggaran harus ditindak tegas,” pungkas Idrus.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button