Politik

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Usaha Pelaku Karhutla

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Instruksi tersebut disampaikan saat Prabowo memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.

Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja serta dugaan keterlibatan puluhan korporasi. “Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin akan dilakukan jika verifikasi memastikan korporasi tersebut terbukti bertanggung jawab. Proses hukum pidana dapat tetap berjalan meski izin usaha telah dicabut. “Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” imbuh Prabowo.

Presiden juga meminta Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran dalam mendalami dugaan pelanggaran secara menyeluruh. “Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” tutur Prabowo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button