Fraksi PDIP Dorong Pemkab Malang Waspadai Tanda Krisis

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk lebih peka terhadap masalah yang muncul di masyarakat. Menurut fraksi tersebut, respons awal dari pemerintah sangat penting agar isu-isu tidak berkembang menjadi keresahan atau konflik yang lebih besar.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, pada Senin (21/9/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muchammad Hafidz, menekankan bahwa tindakan pemerintah tidak seharusnya hanya berlanjut setelah masalah menyebar luas. “Kepekaan membaca kondisi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Hafidz.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu diperkuat. “Jangan sampai setiap persoalan rakyat seolah-olah berhenti di meja DPRD,” imbuhnya.
Hafidz juga menyoroti situasi penutupan akses Bendungan Lahor yang pernah menjadi sorotan publik. “Jika Pemkab Malang sensitif membaca kegelisahan masyarakat tersebut, maka potensi permasalahan tidak akan meluas,” ujar Hafidz.
Ia menambahkan bahwa penanganan masalah pada tahap awal jauh lebih efisien dibanding menunggu isu-isu berkembang lebih jauh. “Sebuah persoalan yang sejak awal dapat dibaca, direspons dan diselesaikan dengan cepat itu lebih baik,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya DPRD sebagai ruang aspirasi yang menghubungkan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, turut memberikan catatan mengenai pembahasan RAPBD 2027. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus menjadi alat untuk memastikan bahwa kebijakan yang direncanakan terlaksana dengan baik.
Abdul Qodir menekankan pentingnya konsistensi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penyusunan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Setiap perubahan anggaran harus tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Kesepakatan akan kehilangan makna jika tidak diikuti dengan konsistensi pelaksanaan,” ujar Abdul Qodir.
Dalam pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti asumsi makro ekonomi untuk tahun 2027. Beberapa indikator yang mendapat perhatian antara lain target pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,27 triliun, meningkat 21,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Peningkatan target penerimaan harus diikuti dengan kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan percaya RAPBD 2027 harus menjadi alat untuk memperkuat respons pemerintah terhadap masalah masyarakat. “Konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan menjadi kunci agar kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.





