Politik

Sri Untari Sampaikan Aspirasi Guru Olahraga dalam Raperda Keolahragaan

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan bahwa aspirasi para guru olahraga akan diintegrasikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan. Saat ini, Raperda tersebut tengah dibahas oleh Komisi E DPRD Jatim.

Sri Untari mengungkapkan bahwa masukan dari guru olahraga merupakan informasi penting untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat menjawab masalah yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan. “Masukan ini sangat berharga karena datang langsung dari para aplikator di lapangan,” tuturnya.

Dalam forum yang bertajuk Sosialisasi Penguatan Guru Olahraga untuk Optimalisasi Kesehatan Jasmani dan Pembentukan Generasi Muda yang Sehat, Aktif, dan Berprestasi di Kabupaten Malang, Sri Untari mengatakan bahwa forum tersebut berfungsi sebagai wadah untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi guru olahraga.

Salah satu masalah yang diangkat adalah beban kerja, terutama kewajiban untuk memenuhi 24 jam tatap muka dalam seminggu. “Terdapat guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) yang mengajar di luar keahlian mereka untuk memenuhi ketentuan jam mengajar,” ungkapnya.

Sri Untari juga menemukan bahwa beberapa guru olahraga dibebani dengan tugas mengajar bahasa daerah. “Dengan demikian, saya bisa mengetahui peta kebutuhan mereka ketika mengajar di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya memahami peran guru olahraga dalam pembentukan kebugaran dan prestasi siswa. Oleh karena itu, Komisi E DPRD Jatim berencana untuk meninjau kembali kurikulum, beban kurikulum, tugas dan fungsi guru olahraga, serta pembagian waktu antara kegiatan akademik dan pelatihan olahraga.

“Teman-teman guru olahraga adalah salah satu penyebab anak-anak bisa berprestasi di bidang keolahragaan,” tegas Sri Untari.

Salah satu aspirasi yang muncul adalah perlunya penyesuaian skema beban kerja. Para guru mengusulkan agar 18 jam digunakan untuk mengajar reguler, sementara enam jam diperuntukkan untuk pembinaan prestasi.

Usulan ini berkaitan dengan aktivitas pembinaan ekstrakurikuler yang kini belum sepenuhnya mendapat pengakuan dalam skema beban jam mengajar. Sri Untari menyampaikan bahwa isu ini akan dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan untuk menemukan solusi.

Selain masalah beban kerja, para guru juga mengeluhkan minimnya ruang kompetisi bagi siswa. Mereka berharap pemerintah dapat meningkatkan jumlah event olahraga dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Sri Untari menilai pentingnya kompetisi untuk melatih mental siswa. “Event-event itu dibutuhkan untuk mengasah mental anak,” tuturnya.

Menurutnya, penyelenggaraan lebih banyak kompetisi juga dapat memfasilitasi proses pembinaan prestasi olahraga yang berkelanjutan. “Siswa tidak hanya berlatih, tetapi juga dapat mengukur kemampuan melalui pertandingan,” imbuhnya.

Aspirasi lain terkait dengan sarana pendukung pembelajaran olahraga. Para guru berharap adanya perangkat dan teknologi sederhana untuk memantau kebugaran dan kesehatan siswa, termasuk pengukuran jantung.

Sri Untari juga membuka ruang bagi guru olahraga untuk menyampaikan usulan secara terstruktur melalui kanal aspirasi ASTARI. “Dengan begitu saya bisa mengetahui permasalahan guru-guru olahraga, khususnya di Kabupaten Malang,” tuturnya.

Sri Untari meyakinkan bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari diskusi mengenai Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan. “Soal beban jam mengajar dan pengakuan pembinaan ekskul juga akan kami komunikasikan dengan Dinas Pendidikan agar ada kebijakan yang solutif,” tegasnya.

Dia berharap bahwa regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat ekosistem olahraga di Jawa Timur dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi guru olahraga dalam mendampingi siswa di bidang kesehatan jasmani dan pembinaan prestasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button