Eri Buka Keringanan Sanksi bagi Pembongkar Jaringan Pungli Pemkot Surabaya

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan kesempatan bagi pegawai yang terlibat pungutan liar untuk mendapatkan keringanan sanksi jika mereka bersedia menjadi justice collaborator.
Langkah ini diambil untuk mengungkap aliran uang dalam praktik pungli di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Eri dengan tegas menyatakan bahwa pungli tidak boleh lagi terjadi dalam pelayanan publik dan rekrutmen tenaga kerja.
“Kalau tenaga kontrak, ada pungli langsung dikeluarkan. Untuk ASN, ada proses hukum berat yang dilaporkan ke BKN sebelum pemecatan,” tegas Eri, pada Selasa (22/9/2026).
Ia menambahkan, pegawai yang berani melaporkan atasannya akan mendapatkan keringanan sanksi. Namun, bagi yang memilih diam, sanksinya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Eri berpendapat bahwa pengungkapan jaringan pungli harus melihat lebih jauh dari pelaku di lapangan. “Saya berharap teman-teman yang pernah menyampaikan ini, tolong sampaikan. Kalau ada orang masuk berbayar tapi tidak menyampaikan, bisa kena sanksi juga,” sambungnya.
Pihak Pemerintah Kota Surabaya saat ini tengah menelusuri dugaan pungli baru yang melibatkan oknum ASN. Eri mendorong pihak yang memiliki informasi untuk memberikan laporan secara terbuka.
Sebelumnya, Eri juga menegaskan pentingnya tanpa pungutan dalam rekrutmen dan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya. “Ketika ada perizinan apapun, maka tidak ada lagi yang namanya uang,” ujarnya.
Eri menyoroti dugaan pungli dalam proses rekrutmen di instansi Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Ia meminta kepala dinas untuk menegaskan kembali bahwa rekrutmen harus bebas dari pungli.
Seluruh pejabat struktural juga diharapkan tidak menutup-nutupi praktik pungli di lingkungan kerja mereka. Penelusuran mendalam perlu dilakukan untuk memahami pola dan aliran uang.
Dalam hal penindakan, Eri membedakan mekanisme antara tenaga kontrak dan ASN. Untuk tenaga kontrak, pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan sesuai aturan, sedangkan ASN harus melalui prosedur kepegawaian.
“Kalau ada yang seperti ini, maka hukumannya tidak ada lain selain dikeluarkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memastikan bahwa rekrutmen di lingkungannya dilakukan melalui panitia seleksi resmi tanpa biaya. Ia meminta masyarakat tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat yang menemukan atau menjadi korban praktik pungli rekrutmen untuk melapor melalui kanal resmi pemerintah. Pengungkapan jaringan pungli menjadi kunci agar penindakan tidak hanya berhenti di pelaku lapangan.
Pegawai yang bersedia mengungkap keterlibatan pihak lain dapat dipertimbangkan untuk keringanan sanksi, sedangkan mereka yang terbukti melakukan pungli dan memilih diam akan diproses sesuai aturan.





