Politik

Prabowo Desak Penyelesaian IEU

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto meminta agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan.

Dalam rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa, 22 September 2026, Presiden menyampaikan pentingnya percepatan penyelesaian ini kepada sejumlah menteri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, “Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Airlangga dalam keterangannya yang dirilis pada Rabu, 23 September 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa IEU-CEPA saat ini tengah memasuki tahap penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris sebelum dibawa ke Parlemen Eropa. “IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa,” imbuhnya.

Setelah kelengkapan dokumen selesai, Indonesia akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di dalam negeri. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menyampaikan pada 22 Agustus 2026 bahwa IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menjelang penandatanganan dan ratifikasi.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.

Airlangga juga mengungkapkan rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maroš Šefčovič, ke Indonesia. “Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia,” sambungnya.

Selain itu, pimpinan Uni Eropa juga dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026. “Ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” tegas Airlangga.

Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Pemerintah menargetkan proses ratifikasi dapat berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga perjanjian ini dapat mulai diterapkan pada awal 2027.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button