Penasihat Menteri PPN Mendesak ATR/BPN Amankan Sektor Tanah

Jakarta, Maret.id — Penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas, Noor Marzuki, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan introspeksi internal. Permintaan ini menyusul penetapan sejumlah pejabat ATR/BPN sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noor, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, mengekspresikan keprihatinan atas dugaan suap yang terungkap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. “Sebagai yang dibesarkan di ATR/BPN, saya tentu prihatin…,” kata Noor dalam peluncuran buku bertajuk Strategi Pemberantasan Mafia Pertanahan di Jakarta pada Rabu, 23 September 2026.
Ia berpendapat bahwa masalah hukum yang menjerat pejabat tersebut dapat mempengaruhi pelayanan pertanahan apabila tidak segera diselesaikan. Pembenahan internal di ATR/BPN pun dinilai perlu dilakukan secepatnya.
“Peristiwa ini penting bagi BPN untuk melakukan satu introspeksi diri, melakukan pembenahan-pembenahan…,” imbuh Noor. KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dua di antaranya adalah pejabat ATR/BPN, yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK mengamankan 19 orang serta menyita barang bukti berupa elektronik dan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. KPK menjelaskan bahwa kasus subyek dugaan suap ini diawali oleh sengketa tanah yang melibatkan pihak Summarecon dengan beberapa pemilik atau ahli waris terdahulu.
Noor juga menekankan bahwa sengketa pertanahan terus menjadi masalah yang mendesak. Selama dua tahun terakhir, tercatat sekitar 63.000 sengketa, dengan sekitar 38.000 di antaranya telah diselesaikan, sedangkan 25.000 lainnya masih menggantung.
Menurut Noor, situasi ini menunjukkan pentingnya strategi baru dalam pendalaman mafia pertanahan yang tidak sekadar berfokus pada penindakan. Ia berharap agar perbaikan sistem pertanahan dilakukan secara menyeluruh untuk menutup ruang praktik mafia serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Berapa banyak pun yang kita lakukan penindakan, itu juga tidak sebanding dengan pertumbuhan sengketa ini,” tegas Noor.





