MK Jadi Harapan Terakhir Selesaikan Polemik Pendidikan Gibran

Jakarta, Maret.id — Profesor Denny Indrayana berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan untuk pembuktian dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Denny menyatakan bahwa MK merupakan langkah akhir dalam mekanisme hukum ketatanegaraan untuk menjawab permasalahan ini. Ia mengharapkan agar perkara yang sudah diregistrasi dapat dilanjutkan hingga tahap pemeriksaan pembuktian.
“Mahkamah Konstitusi ini menjadi harapan terakhir dalam tata negara. Tidak ada lagi langkah di atas MK itu secara hukum,” ujar Denny melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV.
Meski begitu, Denny menegaskan masih ada upaya hukum lain yang akan dimaksimalkan dalam penyelesaian perkara ini. “Ini masih ada ikhtiar yang harus dimaksimalkan. Insyaallah kita punya harapan di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Denny juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses persidangan yang diharapkan berlangsung secara terbuka. Menurutnya, tahap pemeriksaan hingga pembuktian sangat penting untuk memberikan kejelasan mengenai syarat pendidikan Gibran.
“Doakan saja masyarakat Indonesia. Ini persidangan yang terbuka. Harapannya MK tidak menutup persidangan, lanjut ke pembuktian sehingga kita punya jawaban, solusi, tidak menjadi rumor masalah pendidikan Gibran,” tutur Denny.
Ia juga menginginkan agar proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah polemik yang berkepanjangan. “Dengan demikian, masalah bangsa ini tidak berlarut-larut,” tandasnya.





