PDI Perjuangan Usulkan Ambang Batas Parlemen 6 Persen

Jakarta, Maret.id — PDI Perjuangan mengajukan usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa angka tersebut dapat mendorong penyederhanaan partai politik dan mempertimbangkan keberagaman politik di Indonesia.
“Iya, akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan enam persen,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Ia menegaskan bahwa usulan PT 6 persen ini bukanlah ide baru, melainkan sikap yang telah ada sejak awal berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya.
“PDI Perjuangan dari awal memang inginnya enam persen. Ideal lah,” tuturnya. Said menjelaskan bahwa angka ini diusulkan untuk menjaga keseimbangan antara keragaman masyarakat Indonesia dan kebutuhan penyederhanaan partai politik di parlemen.
“Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, enam persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita,” imbuh Said. PDI Perjuangan memilih untuk tidak mendukung angka 5 persen yang juga diajukan dalam dinamika pembahasan ambang batas parlemen.
“Yang paling ideal PT-nya enam persen, jangan lima persen. Kalau PDI Perjuangan enam persen maunya,” tegasnya. Usulan ini muncul di tengah berbagai gagasan tentang besaran parliamentary threshold, termasuk dari Partai NasDem yang mendorong angka 7 persen.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa usulan 7 persen berkaitan dengan penyederhanaan jumlah partai di parlemen. Menurutnya, jumlah partai yang lebih sedikit dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dinamika demokrasi.
Said menanggapi bahwa usulan Surya memiliki pertimbangan berbeda dibandingkan dengan PDI Perjuangan. “Kalau tidak keliru ya minta tujuh persen Pak Surya Paloh. Iya dong. Tujuh persen karena ingin menyeleksi partai-partai,” kata Said.
Dalam pandangannya, PDI Perjuangan mempertimbangkan angka 6 persen berdasarkan keseimbangan penyederhanaan partai, efektivitas parlemen, dan kondisi sosial-politik yang majemuk.
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen masih dalam tahap awal dan sangat dinamis. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menyatakan belum ada angka tertentu yang dapat disebut sebagai keputusan dalam revisi UU Pemilu.
Masukan dari partai politik, termasuk partai nonparlemen, masih menjadi bagian penting dari proses penyusunan.





