Gibran Dinilai Lebih Tepat Jadi Camat Daripada Wakil Presiden

Jakarta, Maret.id — Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dapat menjadi momentum untuk merefleksikan dan memperbaiki kehidupan politik Indonesia.
Gugatan ini diajukan oleh Profesor Denny Indrayana bersama pemohon lainnya ke Mahkamah Konstitusi melalui perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Para pemohon mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Syahganda menilai isu ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan moral dan etika dalam masyarakat. “Gibran ini simbol daripada kerusakan bangsa dari segi moral dan etika, maka Gibran ini memang harus selesai di dua tahun ini,” kata Syahganda di kanal Youtube Bambang Widjojanto pada 25 September 2026.
Dia juga menyatakan bahwa momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk refleksi demi memperbaiki perjalanan bangsa yang lebih berorientasi pada pertumbuhan, kesejahteraan, dan keadilan sosial. Syahganda menyoroti posisi Gibran sebagai wakil presiden yang menimbulkan perdebatan terkait kaderisasi dan kepemimpinan nasional.
Ia membandingkan Gibran dengan wakil presiden sebelumnya, seperti Adam Malik, B.J. Habibie, Jusuf Kalla, dan Boediono. Syahganda memberikan pandangan kritis mengenai pengalaman Gibran sebelum menjabat sebagai wakil presiden. “Gibran ini memang tidak pantas jadi wapres. Kita pernah punya wapres namanya Adam Malik, PBB semua orang tepuk tangan ketika dia berpidato,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Lalu kita punya wapres Habibie yang bisa membuat pesawat terbang, kita punya wapres Yusuf Kalla, kita punya wapres Boediono.” Ia mengkritik kehadiran Gibran dalam posisi tersebut, “Tiba-tiba bocil muncul. Dia ngerusak sistem saraf kita sebagai orang-orang normal di bangsa ini. Nggak ada kompetensinya.”
Syahganda menekankan bahwa kritiknya bukan bersifat personal, melainkan merujuk pada pentingnya penataan kembali politik Indonesia dengan landasan moral. “Bukan saya membenci orang sebagai masukan personal. Indonesia harus disusun ulang berdasarkan landasan moral politik,” tegasnya.





