Politik

Banggar DPR: Anggaran Rp302 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Jakarta, Maret.id — Program pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp302 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa kebutuhan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan.

“Kalau SD, SMP, SMA secara keseluruhan sekitar Rp210 triliun, kemudian perguruan tinggi Rp92 triliun. Artinya hampir Rp302 triliun,” ujar Said dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 25 September 2026.

Namun, pelaksanaan pendidikan gratis tidak akan diterapkan secara menyeluruh dalam waktu dekat. Banggar DPR akan menyiapkan sekitar Rp5 triliun untuk menjalankan proyek percontohan terlebih dahulu.

Tahap awal proyek ini akan diprioritaskan untuk pendidikan SD dan SMP, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Yang Rp5 triliun khusus pilot project. Rekomendasi Banggar, prioritasnya di daerah 3T,” sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Said, proyek percontohan diperlukan untuk memetakan kebutuhan anggaran sekaligus menyiapkan tata kelola program sebelum memperluas jangkauan pendidikan gratis ke jenjang SMA dan perguruan tinggi.

Ia menargetkan pelaksanaan pendidikan gratis secara lebih luas dapat dimulai pada 2028, dengan catatan bahwa implementasinya akan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran negara.

“Di 2028, insya Allah akan menjadi kenyataan. Tetapi sekolah gratis ini idealnya bertahap,” tegasnya.

Said memperkirakan bahwa pada tahap awal, pemerintah bisa memberikan sekitar 60 hingga 75 persen penerima manfaat pada 2028. Cakupan program ini dapat diperluas hingga 100 persen pada tahun berikutnya.

Selain itu, Said mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan perubahan kebijakan dalam pengelolaan tenaga pendidik. Salah satunya adalah rencana penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat yang akan berdampak terhadap pola penyusunan APBN.

Untuk pendidikan tinggi, skema kuliah gratis masih perlu dianalisis lebih lanjut. Termasuk di dalamnya adalah potensi pemanfaatan atau perluasan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Jadi tidak serta-merta diputuskan. Kita ingin tahu dulu tata kelolanya seperti apa,” imbuh Said.

Dia menjelaskan bahwa angka Rp302 triliun yang disampaikan saat ini masih berupa proyeksi awal. Pemerintah dan DPR perlu menghitung kebutuhan biaya per siswa dan menentukan cakupan sekolah yang akan terlibat dalam program ini.

Perhitungan tersebut juga harus memperhatikan keberadaan sekolah swasta. Estimasi Rp210 triliun untuk pendidikan dasar dan menengah serta Rp92 triliun untuk perguruan tinggi masih mencakup kebutuhan secara keseluruhan.

“Semua sekolah negeri, lalu yang swasta ke depan bagaimana? Itu perlu kajian yang relatif komprehensif,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button