Politik

DPRD Jember: Daerah Ini Darurat Cagar Budaya Purbakala

Jakarta, Maret.id — Dua batu yoni telah hilang dari Situs Pocangan, Jember. Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa insiden ini menambah daftar masalah perlindungan cagar budaya di wilayah tersebut.

“Jember darurat cagar budaya,” ungkap Candra dalam sebuah percakapan telepon pada Sabtu (26/9/2026).

Candra mendatangi lokasi hilangnya dua batu yoni tersebut bersama warga setempat. Ia kemudian melaporkan kehilangan ini ke Polsek Sukowono.

Menurut Candra, warga di sekitar lokasi tidak mengetahui siapa pelaku pencurian. Ia menambahkan bahwa pelaku diduga bukan berasal dari desa tersebut, mengingat kawasan situs dianggap keramat.

“Saya bersama warga setempat melaporkan hilangnya dua yoni di Situs Pocangan ke Polsek Sukowono karena benda purbakala itu diduga kuat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Candra.

Setelah memverifikasi lokasi, Candra dan tiga warga lainnya mengunjungi Mapolsek Sukowono. Laporan tersebut diterima oleh Inspektur Satu Budi Sastriawan dan Ajun Inspektur Polisi Dua Risang Jati Pakuan dari Unit Reserse dan Kriminal.

Hilangnya dua yoni tersebut pertama kali diketahui oleh sejarawan lokal, RZ Hakim, pada Selasa (22/9/2026) saat ia melakukan ekspedisi gumuk bersama dua rekannya.

Yoni adalah benda cekung yang dalam tradisi Hindu berkaitan dengan lingga, serta menjadi bagian dari tinggalan arkeologis.

Kedua benda tersebut sebelumnya berada di kawasan pemakaman kuno yang dikenal masyarakat setempat sebagai Asta Pocangsari atau Mocangsari. Kawasan ini terdiri atas dua nisan dan telah terdaftar sebagai objek cagar budaya (OCB).

Candra mengingatkan bahwa benda semacam itu tidak mudah disembunyikan atau diperjualbelikan secara terbuka karena memiliki ciri fisik yang khas. Ia berpendapat bahwa jejaring pemerhati sejarah dan budaya harus diperkuat hingga ke luar Jember untuk mempersempit ruang peredaran benda tersebut.

“Informasi mengenai hilangnya dua yoni harus segera menyebar di kalangan pemerhati budaya agar keberadaannya dapat dilacak,” imbuh Candra.

Kasus ini menambah persoalan perlindungan tinggalan budaya di Jember. Sebelumnya, telah terjadi dugaan perusakan objek yang diduga sebagai cagar budaya di Gumuk Lumpang, Desa Purwosari.

“Ini sebelumnya pengerusakan objek diduga cagar budaya di Gumuk Lumpang. Sekarang justru batu yoni di objek cagar budaya yang hilang,” tuturnya.

Di sisi lain, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, serta Pariwisata Jember belum melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Jember. Dinas tersebut menyatakan akan membuat laporan dalam waktu dekat.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada hilangnya benda bersejarah. Status perlindungan situs, pengawasan lokasi, serta koordinasi antara pemerintah, warga, aparat penegak hukum, dan komunitas pemerhati budaya menjadi isu yang perlu ditangani.

Dua yoni kini telah menghilang, meninggalkan pertanyaan tentang bagaimana benda-benda yang merupakan bagian dari sejarah tersebut bisa hilang tanpa diketahui.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button