Politik

Manuver DPD PDI: Kuota Kerja untuk Disabilitas!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Ngawi kini mewajibkan perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja serta kuota khusus bagi penyandang disabilitas. Hal ini merupakan hasil dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2018 yang bertujuan untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Dalam sosialisasi Perda yang dilaksanakan di Kecamatan Karangjati pada Rabu, 20 Mei 2026, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Dhe Sojo, menegaskan bahwa tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan pemenuhan hak dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Selain kuota pekerjaan, Perda tersebut juga mencakup berbagai perlindungan dan pemenuhan hak dasar lainnya.

Perda Nomor 11 Tahun 2018 mengatur hak-hak pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, perlindungan hukum, serta hak di bidang olahraga bagi penyandang disabilitas. Regulasi ini juga mencakup kewajiban penyediaan fasilitas umum, infrastruktur, dan sarana transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Pentingnya Kesetiaan dan Dukungan Pemerintah

Dhe Sojo menegaskan bahwa pemerintah dan negara harus hadir secara maksimal untuk memastikan kelompok disabilitas tidak terpinggirkan akibat keterbatasan fisik dan minimnya fasilitas. “Kita tidak boleh menganaktirikan penyandang disabilitas. Mereka juga merupakan warga negara yang harus mendapatkan perhatian extra,” ujar Dhe Sojo yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Karangjati.

Dia menambahkan bahwa penting untuk mengangkat moral penyandang disabilitas agar mereka tetap merasa setara dengan warga lainnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua warga, tanpa kecuali.

Sosialisasi sebagai Sarana Edukasi

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini melibatkan partisipasi aktif warga Kecamatan Karangjati. Melalui agenda ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas secara signifikan.

Diharapkan juga bahwa sosialisasi ini dapat memberi dampak positif bagi kesadaran masyarakat umum dalam memperlakukan penyandang disabilitas dengan lebih hormat dan memberikan peluang yang setara. Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus bergerak maju dalam mewujudkan Kabupaten yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button