Sinung Soroti Rencana Utang APBD Bondowoso 2027 Rp45 Miliar

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyoroti rencana pemerintah daerah untuk menarik utang sebesar Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027. Ia meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan tujuan penggunaan utang tersebut dan skema pengembaliannya.
Dalam pemaparan Raperda APBD 2027, pendapatan Bondowoso direncanakan mencapai Rp1,826 triliun, sementara belanja ditargetkan sebesar Rp1,910 triliun. Dengan defisit mencapai Rp83,482 miliar, pemerintah berencana menutupnya melalui pembiayaan neto, termasuk SiLPA sebesar Rp48,482 miliar dan utang daerah Rp45 miliar.
Sinung menyatakan bahwa besarnya defisit bukan satu-satunya persoalan yang harus diperhatikan. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pembiayaan tersebut produktif dan tidak meningkatkan risiko fiskal daerah.
Ia juga menggarisbawahi belanja pegawai yang mencapai Rp842,337 miliar, setara dengan 44,09 persen dari total belanja. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp79,99 miliar dibandingkan dengan APBD 2026 yang mencapai Rp922,325 miliar.
Lebih lanjut, Sinung mempertanyakan apakah alokasi ini sudah memperhitungkan kebutuhan gaji atau penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu pada 2027. Pemerintah diminta untuk menjelaskan skema pembiayaannya secara rinci.
Sinung juga meminta kejelasan mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau. Ia menuntut informasi terkait jumlah peserta aktif, ketepatan penerima, serta realisasi manfaat dan klaim program yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dalam pandangannya, APBD 2027 harus menunjukkan hubungan yang jelas antara anggaran, program, penerima manfaat, dan hasil pembangunan. “APBD bukan hanya terserap, tetapi bekerja,” tegas Sinung, menekankan perlunya efektivitas dalam penggunaan anggaran.





