Politik

Pemkot Surabaya Dorong Pelatihan Menjahit dan Usaha Gorengan untuk Cegah Anak Mengamen

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil tindakan tegas terkait dugaan eksploitasi anak. Mereka menghentikan aktivitas seorang anak yang diduga diajak ibunya untuk mengamen hingga malam.

Pemkot juga berinisiatif menawarkan alternatif penghasilan bagi keluarga tersebut. Alternatif tersebut berupa pelatihan keterampilan menjahit dan rencana untuk berjualan gorengan.

Langkah ini diambil untuk mencegah anak tersebut kembali terpaksa turun ke jalan demi mencari penghasilan. Tindakan ini merespons laporan dari masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) langsung melakukan penelusuran ke rumah keluarga tersebut. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, laporan masyarakat sangat penting dalam melindungi anak dari eksploitasi.

“Anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh, berkembang, dan bersekolah tanpa dibebani aktivitas mencari penghasilan,” tegas Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

Wali kota juga mengapresiasi kepedulian warga yang melapor. “Laporan seperti ini sangat membantu kami untuk segera turun dan memastikan kondisi anak,” imbuhnya.

Ida Widayati, Kepala DP3APPKB, menyatakan bahwa tim bersama konselor melakukan kunjungan langsung ke keluarga. Hasil penelusuran menunjukkan anak tersebut diundang oleh ibunya untuk mengamen dari kawasan Sememi hingga Sukomanunggal.

Namun, menurut Ida, mempermasalahkan aktivitas mengamen saja tidak cukup. Pemkot perlu menyediakan alternatif penghasilan agar isu ekonomi tidak membuat anak terlibat dalam mencari uang.

“Kami menyampaikan kepada ibunya bahwa Pemkot akan melakukan intervensi agar ibu bisa bekerja dan berdaya,” ujar Ida.

Dari pendampingan, diketahui sang ibu memiliki keterampilan menjahit. Oleh karena itu, DP3APPKB menawarkan pelatihan keterampilan menjahit sebagai sumber penghasilan alternatif.

Keluarga tersebut juga menyampaikan minat untuk berjualan gorengan. Rencana usaha ini akan difasilitasi Pemkot sebagai bagian dari penguatan ekonomi keluarga.

Pendekatan ini merupakan upaya Pemkot Surabaya dalam perlindungan anak secara komprehensif. Anak tidak hanya dijauhkan dari aktivitas mengamen, tetapi keluarga juga didorong untuk meningkatkan kemampuan ekonomi.

Ida menegaskan bahwa anak memiliki hak atas pengasuhan yang baik dan pendidikan yang layak. Kondisi keluarga yang sulit dapat memengaruhi proses pendidikan anak.

“Karena kondisi keluarganya, pendidikan anak ini menjadi tidak maksimal,” jelas Ida.

Selain itu, pendampingan juga berfokus pada penguatan komunikasi dan pola pengasuhan dalam keluarga. “Komunikasi dan kedekatan antara orang tua dan anak sangat penting,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button