PGRI Blitar Soroti Masa Jabatan Kepala Sekolah, Guntur Wahono Dukung Aspirasi Guru

Jakarta, Maret.id — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blitar mengkritisi penerapan regulasi periodisasi kepala sekolah. Mereka menilai bahwa regulasi tersebut harus mempertimbangkan kesiapan sekolah dan sumber daya manusia di daerah.
Isu ini disampaikan dalam forum sosialisasi pendidikan yang dihadiri Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, di Feeling Caffe, Kecamatan Talun, pada Selasa (29/9).
Sekretaris PGRI Kabupaten Blitar, Sudarno, mengatakan bahwa ketentuan masa jabatan kepala sekolah tidak bisa dilihat hanya dari sisi administratif. Penerapannya perlu memperhatikan kesiapan calon pengganti serta kesinambungan dalam pengelolaan sekolah.
Dalam regulasi yang dibahas, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau delapan tahun diwajibkan kembali menjadi guru. Namun, proses untuk menyiapkan calon kepala sekolah baru memerlukan berbagai tahapan dan waktu.
Menurut Sudarno, kondisi ini perlu diperhatikan. Kepala sekolah yang telah menyelesaikan dua periode masih memiliki pengalaman dan kapasitas dalam menjalankan fungsi pendidikan. “Upaya kami bukan menolak atau menyerang pemerintah, tetapi memberikan masukan kepada eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa periodisasi kepala sekolah hanyalah satu dari sekian banyak masalah pendidikan yang dihadapi di Kabupaten Blitar. Kebijakan pemerintah pusat pun memerlukan pengawalan dalam implementasinya agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sudarno menekankan bahwa regulasi nasional sering kali tidak sesuai ketika diterapkan di daerah dengan kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, komunikasi antara pemerintah, legislatif, organisasi profesi, dan tenaga pendidik sangat penting.
PGRI membuka forum komunikasi dengan berbagai pihak untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan pendidikan yang ada. “Kami ingin mengajak siapa pun yang berpotensi untuk membicarakan dan mengurai masalah pendidikan di Kabupaten Blitar. Kami terbuka untuk kolaborasi,” jelasnya.
Forum yang berlangsung enam hari ini menjadi tempat bagi guru dari berbagai jenjang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Guru TK, SD, SMP, dan SLTA juga mengemukakan kebutuhan serta kendala yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.
Guntur Wahono menyatakan bahwa masukan langsung dari tenaga pendidik sangat penting. Aspirasi yang muncul akan dipetakan berdasarkan persoalan dan kewenangan, selanjutnya akan dikomunikasikan ke tingkat lebih tinggi.
“Jika persoalan tidak segera diurai dan dicari solusinya, bagaimana pemerintah menyiapkan generasi muda untuk masa depan Indonesia? Kebersamaan dan tanggung jawab pemerintah sangat diperlukan,” katanya.
Guntur, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak dalam menangani persoalan pendidikan. Pemerintah daerah, legislatif, organisasi profesi, dan tenaga pendidik harus berkomunikasi untuk menemukan solusi dari pelaksanaan kebijakan ini.
Ia memastikan bahwa aspirasi PGRI Kabupaten Blitar akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Forum sosialisasi pendidikan tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi; masalah yang diidentifikasi akan dipetakan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi.





