Politik

Guntur Petakan Aspirasi Gerakan Koperasi Blitar DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Masalah yang dihadapi oleh gerakan koperasi di Kabupaten Blitar mulai dianalisis untuk mendapatkan solusi melalui jalur kebijakan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, langsung menyerap aspirasi dari pelaku koperasi terkait regulasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan konsolidasi keanggotaan.

Aspirasi ini dihimpun dalam forum yang diadakan bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar di Grand Mansion Hotel, Kecamatan Kanigoro, pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan Dekopinda Kabupaten Blitar serta narasumber Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sri Wahyuni, dan Ketua Dekopinwil Jawa Timur, Slamet Sutanto.

Menurut Guntur, forum ini sangat penting karena persoalan yang disampaikan berasal langsung dari pelaku gerakan koperasi. “Masukan dari teman-teman gerakan koperasi ini menjadi bagian penting untuk melihat persoalan secara langsung di lapangan,” tuturnya.

Guntur menambahkan, masukan tersebut akan dipetakan sesuai dengan jenis masalah dan kewenangan yang ada. Dengan demikian, jalur komunikasi serta tindak lanjutnya dapat ditentukan dengan tepat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar itu menyatakan, pemetaan diperlukan agar setiap persoalan memiliki jalur penyelesaian yang jelas. Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh kebutuhan gerakan koperasi ada pada satu tingkatan pemerintahan.

Sebagian masalah berkaitan dengan kebijakan dan regulasi pemerintah daerah, sementara lainnya memerlukan komunikasi pada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Kualitas SDM koperasi menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam forum tersebut, khususnya terkait pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengurus serta pengawas koperasi.

Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar, Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan yang difasilitasi Guntur merupakan ruang penting bagi insan koperasi untuk mendapatkan informasi dan mengemukakan berbagai masalah yang mereka hadapi. “Informasi, terutama terkait regulasi dan perubahan regulasi, sangat diperlukan oleh insan koperasi di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Zaenal juga mengemukakan bahwa peningkatan mutu SDM tidak dapat dipisahkan dari perkembangan regulasi koperasi. Data yang dibagikan dalam forum menunjukkan bahwa jumlah pengurus dan pengawas koperasi yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi masih di bawah 50 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Dekopinda Kabupaten Blitar. Untuk itu, pendataan dan konsolidasi keanggotaan terus diperkuat agar kebutuhan masing-masing koperasi dapat lebih jelas diketahui. “Kami dari Dekopinda secara aktif melakukan pendataan dan konsolidasi keanggotaan agar nantinya gerakan koperasi bisa mendapatkan fasilitas kegiatan yang sudah diagendakan,” kata Zaenal.

Konsolidasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman koperasi mengenai keberadaan dan fungsi Dekopinda sebagai wadah gerakan koperasi di daerah. Zaenal berharap sinergi antara gerakan koperasi, pemerintah daerah, Dinas Koperasi, dan DPRD Jawa Timur terus ditingkatkan.

Terutama dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi dan meningkatkan kapasitas SDM koperasi. Bagi Guntur, masukan yang diperoleh dalam forum ini adalah bahan penting untuk memastikan bahwa masalah yang dihadapi koperasi tidak terbatas pada diskusi semata. Aspirasi dari lapangan akan menjadi dasar dalam komunikasi kebijakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button