Fokus Turunkan Kemiskinan, Raperda APBD 2026 Banyuwangi Disahkan

Jakarta, Maret.id — Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Banyuwangi pada Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, termasuk Michael Edy Hariyanto, Siti Mafrochatin Ni’mah, dan Mujiono. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama jajaran eksekutif dan legislatif juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan rasa terima kasih kepada dewan atas usaha mereka dalam merancang dan mengarahkan kegiatan persidangan. “Sehingga pembahasan Raperda tentang P-APBD 2026 dapat dilakukan percepatan,” ujar Ipuk.
Ipuk juga mengungkapkan apresisasi terhadap pembahasan substantif yang dilakukan dewan. “Sehingga Raperda P-APBD ini dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan pada akhirnya mendapat persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan,” kata dia.
Menurut Ipuk, tantangan di masa mendatang akan semakin kompleks. “Dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kepercayaan, untuk mengambil keputusan yang sulit dan keputusan yang pro rakyat,” tegasnya.
Wakil Kepala Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim itu menambahkan bahwa perubahan APBD tahun 2026 adalah instrumen antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. “Dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” tutur Ipuk.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, dalam laporannya, mengungkapkan tema pembangunan yang disepakati adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif untuk Menurunkan Kemiskinan.”
“Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD sependapat dengan pemkab yang berkomitmen membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan kapasitas pendapatan daerah,” ujar Michael. Ia menekankan perlunya pengoptimalan aset dan investasi daerah serta manfaat terukur dari setiap belanja dan pembiayaan.
Komposisi P-APBD 2026 ditentukan dengan rincian pendapatan daerah yang diproyeksi sebesar Rp2,905 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp852,7 miliar, pendapatan transfer Rp1,999 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp50,1 miliar.
Jumlah belanja daerah diproyeksi mengalami kenaikan menjadi Rp3,151 triliun, dengan pembiayaan daerah yang diproyeksi sebesar Rp249,4 miliar.





