Politik

Wacana Pemecahan Dapil Tuban, Ony Ingatkan Masalah Warga DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Wacana penataan dan pemecahan daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Tuban semakin memanas. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, mengingatkan pentingnya fokus pada persoalan riil masyarakat di tengah pembahasan tersebut.

Ony, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban, menegaskan bahwa krisis air bersih dan kemiskinan di Tuban harus tetap menjadi prioritas utama. “Persoalan mendasar warga di luar urusan pemilu harus menjadi prioritas utama para wakil rakyat,” ujar Ony.

Ia menekankan bahwa penataan dapil adalah ranah kewenangan KPU. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Tuban diharapkan lebih proaktif dalam mengikuti perkembangan wacana ini dengan melakukan kajian yang matang. “Dengan wacana yang semakin menghangat ini, KPU harus melakukan inisiatif guna melakukan kajian dengan pihak-pihak terkait,” imbuh Ony.

Ony menjelaskan proses penataan dapil sesuai regulasi yang ada, di mana KPU kabupaten/kota harus memanfaatkan aplikasi Sidapil dan menggunakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mendorong KPU Tuban untuk membuka ruang partisipasi publik melalui kajian dan uji publik.

“Uji publik yang melibatkan pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, akademisi, dan tokoh masyarakat sangat penting,” jelas Ony. Hal ini dianggap perlu agar setiap opsi yang diusulkan dalam penataan dapil memiliki dasar yang jelas.

PDI Perjuangan juga telah menyusun kajian untuk penataan dapil di Kabupaten Tuban, yang diusulkan menjadi enam dapil. Di antaranya, Dapil 4 dengan alokasi sembilan kursi mencakup Kecamatan Bangilan, Senori, Kenduruan, Singgahan, dan Parengan.

Kemudian, Dapil 5 juga memiliki alokasi sembilan kursi untuk Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo. Selain itu, Dapil 6 diusulkan memiliki tujuh kursi yang mencakup Kecamatan Merakurak, Kerek, dan Montong.

Usulan ini berbeda dari alokasi 50 kursi DPRD Kabupaten Tuban pada Pemilu 2024 yang dibagi dalam lima dapil. Saat itu, Dapil Tuban 1 memperoleh 11 kursi, Tuban 2 mendapatkan 9 kursi, dan seterusnya.

Meskipun demikian, Ony menegaskan ketidakinginannya agar pembahasan mengenai pemecahan dan penambahan dapil justru mengesampingkan kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai kita terlena dengan persoalan pemecahan dan penambahan dapil,” tegas Ony.

Fokus utama para wakil rakyat, sambungnya, adalah tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button